Demo Pati, Penangkapan 22 Demonstran, dan Bukti Kekuatan Rakyat

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengungkapkan adanya penangkapan 22 demonstran dalam aksi #PatiMelawan di alun-alun Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).
Kepala Bidang Buruh LBH Semarang, Muhammad Safaly, menyampaikan bahwa update terakhir yang mereka terima seluruhnya masih berada di dalam tahanan.
“Ada 22 orang yang ditahan,” kata Safaly, kepada Kompas.com, Kamis (14/8/2024).
Sejauh ini, pihaknya belum mendapat kejelasan terkait proses hukum yang akan dijalani 22 orang tersebut.
Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsudin Arief menambahkan, aparat kepolisian kembali menggunakan pendekatan represif kepada massa aksi.
Dia menganggap, pengerahan 2.000 personel gabungan dari 14 Polres di Jawa Tengah, Satuan Brimob, Ditsamapta Polda Jateng, hingga tambahan pasukan TNI, menunjukkan sikap negara yang takut terhadap suara rakyat.
“Pendekatan represifitas ini juga makin diperlihatkan bagaimana pengerahan aparat yang masif, bagaimana represifitas, kriminalisasi, bahkan terjadi di aksi (demo Pati 13 Agustus 2025),” kata Arief, dalam unggahan video akun YLBHI Indonesia, Rabu (13/8/2025).
Dia menegaskan LBH Semarang menilai tindakan ini sebagai bentuk abainya aparat terhadap prinsip dan standar HAM yang diatur dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2009.
Arti demo Pati
Posko LBH GP Ansor untuk pengaduan korban demo Pati.
Atas situasi ini, Arief mengatakan, LBH-YLBHI se-Indonesia mengecam tindakan represif dan sewenang-wenang terhadap massa aksi.Arief mendesak aparat segera membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan.
“LBH kantor dan pengurus YLBHI menyampaikan duka mendalam, solidaritas terhadap kawan-kawan yang mendapatkan represifitas, yang ditangkap oleh kepolisian,” ungkap dia.
Arief menilai aksi demo Pati menunjukkan dua hal penting.
Pertama, konsolidasi besar masyarakat bisa menjadi kekuatan melawan dan memakzulkan pemerintah yang dinilai zalim dan abai pada warganya.
“Konsolidasi luapan amarah masyarakat mampu mengulingkan pemerintah yang zalim, pemerintah yang memeras keringat rakyatnya,” kata dia.
Aksi besar yang mengguncang pemerintah
Di jalan dr Wahidin, massa yang emosi membakar satu unit mobil dari Unit Provos Polres Grobogan. Minibus itu hangus terbakar dengan posisi terbalik.
Arief menegaskan, aksi yang terjadi di Pati membuktikan arogansi pemerintah atau negara bisa digulingkan dalam waktu singkat oleh rakyatnya.Menurutnya, hal tersebut sah dalam negara hukum.
Polda Jateng: 11 peserta aksi di Pati diamankan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto belum merespons saat dimintai tanggapan terkait penangkapan 22 peserta aksi demonstran #PatiMelawan.
Pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com pada Kamis (14/8/2025) siang belum dijawab.
Kendati demikian, Artanto sempat membenarkan pihaknya telah mengamankan 11 orang peserta aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025).
Polisi menyebut mereka sebagai provokator yang memicu kericuhan.
Aksi unjuk rasa pada Rabu (13/8/2025) awalnya berlangsung kondusif.
Namun menjelang siang, Artanto mengatakan ada kelompok lain datang dan bertindak anarkis.
“Ada kelompok lain yang bertindak anarkis, sehingga merusak suasana unjuk rasa yang damai, dengan melakukan kegiatan pelemparan air mineral, batu, buah busuk dan sebagainya,” ujarnya,.
Aksi anarkis itu memicu eskalasi hingga situasi menjadi chaos.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur untuk membubarkan massa.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!