Demo Besar di Pati Bakal Kembali Digelar, Ini Tanggal dan Tuntutannya

Warga Pati berencana kembali melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di kawasan Alun-Alun Pati pada Senin (25/8/2025).
Namun aksi ini memiliki tujuan berbeda dengan demo pada 13 Agustus lalu, meski sama-sama terkait dengan tuntutan terhadap Bupati Sudewo.
Pada demo kali ini, tuntutan masyarakat adalah agar DPRD Pati segera menuntaskan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dan segera memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.
Demo Diinisiasi Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu
Dilansir dari TribunBanyumas.com, Ahmad Husein yang sebelumnya dikenal sebagai inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengungkapkan bahwa ia akan kembali menggerakkan massa.
Namun, berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini ia membawa nama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.
"Namanya Masyarakat Pati Timur Bersatu. Tapi mewakili seluruh masyarakat Pati. Rencananya ada 50 ribu orang yang demo. Surat pemberitahuan ke Polresta mungkin kami kirimkan besok. Kami akan mendesak DPRD Pati segera lengserkan Sudewo," jelas Husein, Senin (18/8/2025) malam.
Husein mengakui, pihaknya menggunakan nama berbeda karena Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah membuat kesepakatan dengan Polresta Pati untuk tidak menggelar aksi lagi sebelum Pansus Hak Angket DPRD selesai.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dua koordinator, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, sebagai syarat pembebasan 22 pengunjuk rasa yang ditahan akibat dugaan provokasi saat aksi sebelumnya.
"Benar ada kesepakatan itu. Karena itulah saya mengatasnamakan kelompok dengan Masyarakat Pati Timur Bersatu," ujarnya.
Pendemo akan Antisipasi Penyusup dan Tindakan Anarkis
Lebih lanjut, ia mengimbau massa yang nantinya bergabung agar tidak bertindak anarkis maupun merusak fasilitas publik.
Husein bahkan menyebut pihaknya telah mendeteksi adanya kemungkinan penyusup seperti pada aksi 13 Agustus lalu.
"Bahkan saya dengar akan ada penyusup yang bikin kericuhan dengan bawa bom molotov. Saya harap jangan sampai terjadi seperti itu. Saya minta yang ikut demo besok jangan rusak fasilitas umum dan jangan anarkis. Antisipasinya, kalau ada yang ricuh, Polresta Pati harus langsung tangkap," tandasnya.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Dirikan Posko
Terpisah, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko di depan pintu gerbang selatan Gedung DPRD Pati pada Senin (18/8/2025) petang.
Posko ini dibentuk untuk mengawal proses Pansus Hak Angket pemakzulan Sudewo yang sedang berjalan di DPRD.
Selain itu, posko juga menjadi tempat menampung aspirasi masyarakat yang merasa menjadi korban kebijakan Bupati Sudewo maupun korban tindakan represif aparat keamanan saat aksi 13 Agustus lalu.
Koordinator posko, Hanif, menegaskan pihaknya tidak bisa melarang bila ada kelompok masyarakat lain yang ingin menggelar aksi.
“Kalau ada aksi lagi, bukan dikoordinasikan oleh aliansi kami yang kemarin menginisiasi aksi demo 13 Agustus. Kami sudah ada kesepakatan, fokus kami sekarang mengawal Pansus Hak Angket,” jelas Hanif.
Hanif menambahkan, pihaknya juga berencana melakukan pengawalan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sudewo.
“Nanti rencananya ada posko lagi yang didirikan untuk pengawalan kasus Sudewo di KPK. Akan ada yang berangkat ke Jakarta, tapi waktunya kapan masih kami diskusikan lagi,” tandasnya.
Demo Digelar Lagi, Mendagri Ingatkan untuk Tidak Anarkis
Dilansir dari Antara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut menanggapi dinamika di Pati. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap anarkis bila ingin kembali menggelar unjuk rasa.
Menurut Tito, penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun, ia menegaskan proses Pansus Hak Angket oleh DPRD Pati masih berjalan.
"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Tito mencontohkan kasus serupa pernah terjadi di Jember ketika DPRD memproses pemakzulan bupati, tetapi roda pemerintahan tetap berjalan.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa nantinya keputusan akhir pemakzulan Bupati Sudewo tetap berada di tangan Mahkamah Agung.
Untuk itu, Tito juga mengingatkan Bupati Sudewo agar lebih santun saat berkomunikasi dengan masyarakat.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!