Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur: Saya Dipilih Rakyat Secara Konstitusional

Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya meski menghadapi gelombang aksi demonstrasi besar yang menuntut dirinya mundur.
Dalam konferensi pers pada Rabu (13/8/2025), Sudewo menyatakan bahwa dirinya dipilih secara sah melalui mekanisme demokrasi.
“Tuntutan kan sudah disampaikan tadi. Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo, dalam siaran langsung KOMPAS.TV.
Menghormati Hak Angket DPRD
Menanggapi langkah DPRD Pati yang tengah menggelar rapat paripurna untuk membahas penggunaan hak angket terkait tuntutan warga, Sudewo menyatakan menghormati proses tersebut.
“Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut,” ucapnya.
Seperti dilaporkan dalam siaran langsung KOMPAS.TV, DPRD Pati menggelar rapat paripurna pada Rabu siang untuk membahas hak angket merespons tuntutan masyarakat agar Bupati Sudewo mundur.
Hak angket merupakan wewenang DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan atau tindakan kepala daerah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Jika hasil penyelidikan menemukan pelanggaran serius, DPRD dapat mengusulkan pemberhentian kepala daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Mekanisme ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025)
Tegaskan Akan Memperbaiki Kinerja
Sudewo mengakui bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi dirinya yang baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati. Ia berjanji akan melakukan perbaikan ke depan.
“Yang terpenting sudah berjalan, ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatunya. Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya, karena baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati. Banyak hal yang harus kami benahi ke depan,” tuturnya.
Ia juga mengajak warga Pati untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi.
“Masyarakat Pati menjaga soliditas, menjaga kekompakan, jangan sampai terprovokasi oleh siapa pun. Kabupaten ini milik semua warga, yang harus menjaga bersama. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir, tidak terulang lagi, sehingga pembangunan bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Gubernur Jateng: Ikuti Mekanisme DPRD
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa desakan mundur kepada bupati harus melalui mekanisme yang sah.
“(Bupati diminta mundur?) Ya itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus DPRD,” ujarnya seusai menghadiri acara cek kesehatan gratis di Universitas Diponegoro.
Luthfi menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara, namun harus dilakukan tanpa anarkisme, pemaksaan, atau gangguan ketertiban umum.
“Saya wanti-wanti kepada bupatinya, kepada muspidanya, supaya menyerap aspirasi masyarakat secara kondusif. Salah satu faktor yang memengaruhi investasi adalah suasana yang kondusif,” katanya.
Latar Belakang Aksi Demonstrasi
Pada Rabu (13/8/2025), ribuan warga memadati Alun-alun Pati untuk menuntut Sudewo mundur.
Sebagian pihak memperkirakan massa mencapai lebih dari 100 ribu orang, dua kali lipat dari tantangan 50 ribu yang sebelumnya dilontarkan Sudewo.
Aksi ini dipicu oleh kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, meski kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan.
ernyataan Sudewo yang menantang warga untuk menggelar demo besar-besaran turut memperuncing ketegangan.
Massa membawa berbagai atribut, termasuk spanduk, truk orasi, dan keranda jenazah bertuliskan “Keranda Penipu”.
Mereka bertekad bertahan di lokasi hingga tuntutan mundurnya Bupati Pati Sudewo terpenuhi.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!