Nilai Kementerian Kebudayaan Tak Berwenang Tulis Ulang Sejarah Indonesia, Setara Institute Khawatir Ada Upaya Memutarbalikkan Fakta

Ketua Setara Institute Hendardi mengkritisi langkah Kementerian Kebudayaan yang melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia. Menurut Hendardi, secara substantif, Kementerian Kebudayaan tidak memiliki otoritas menentukan narasi sejarah perjalanan bangsa.
Kalaupun Pemerintah memiliki niat baik untuk menyusun buku sejarah demi kepentingan pembelajaran seharusnya itu dikoordinasikan oleh Kementerian yang mengurusi pendidikan.
“Bisa itu Kemendikdasmen atau Kemendiktisaintek,” kata Hendardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/6).
Hendardi juga mengkritisi dari sisi waktu, proyek ini tergesa-gesa. Dia berujar, tak ada kondisi obyektif yang menunjukkan mendesak dan kedaruratan sehingga penulisan ulang sejarah ini mesti selesai sebelum 17 Agustus 2025.
Hal tersebut justru menguatkan kesan publik bahwa di balik proyek ini terdapat ambisi politik rezim untuk merekayasa dan membelokkan sejarah.
“Sehingga memanfaatkan ungkapan "Sejarah adalah Milik Kaum Pemenang”,” ungkap Hendardi.
Hendardi khawatir, penyusunan ulang sejarah Indonesia ini sangat problematik dan potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah bangsa sesuai dengan kehendak dan kepentingan politik rezim.
Publik tentu masih mencatat dengan sangat baik bahwa sejarah perjalanan bangsa, khususnya yang terkait dengan kelahiran Pancasila dan tragedi 1965, pernah diupayakan untuk direkayasa dan dibelokkan Rezim Orde Baru melalui penulisan sejarah versi Rezim yang dipimpin oleh Nugroho Notosusanto.
Hendardi menyarankan, pemerintah mengurungkan ambisi untuk mengada-ada dengan merekayasa dan membelokkan sejarah perjalanan bangsa secara insinuatif dan tergesa-gesa.
“Butuh dialog panjang, mendalam, dan inklusif terkait dengan fakta sejarah yang harus diakomodasi dalam buku pembelajaran sejarah,” jelas dia.
Pada saat yang sama, Pemerintah RI harus menunjukkan itikad untuk mengungkapkan kebenaran di balik kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu dan saat ini.
“Ini lebih penting ketimbang secara instan dan represif menulis ulang sejarah sesuai dengan selera rezim,” ungkap Hendardi.
Sekadar informasi, proyek penulisan ulang sejarah Indonesia ditargetkan rampung sebelum peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Tim penyusun sudah dibentuk, dipimpin oleh Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Prof Susanto Zuhdi sebagai penanggung jawab utama. (Knu)