Kronologi Pembakaran Sejumlah Mobil di Kantor Gubernur Jateng, 10 Orang Diamankan

Sejumlah mobil yang terparkir di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah dibakar massa anarkis, di Semarang, Jumat (29/8/2025) malam.
Massa yang sebelumnya menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Tengah di Kota Semarang disebut sebagai pelaku tindakan anarkis ini.
Dilansir dari Antara, massa merangsek masuk lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah melalui pintu belakang dengan cara merobohkan pintu gerbang.
Selain membakar mobil berplat nomor merah dan hitam, massa juga merusak sejumlah mobil yang ada di sekitarnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan setidaknya ada empat unit mobil yang dibakar massa
"Setelah didorong, massa mengarah ke belakang kantor gubernur," katanya.
Menurut Artanto, massa aksi memanjat dan merusak pintu pagar belakang kantor gubernur.
Selain mobil, kata dia, massa juga dilaporkan merusak sejumlah sepeda motor di kantor tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa saat ini petugas masih berupaya mendorong massa ke arah kawasan Simpanglima Semarang.
"Masih didorong dengan menggunakan meriam air dan gas air mata," ujarnya.
Sebelumnya, aksi massa di depan Markas Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat sore, berakhir ricuh.
Massa melempari petugas dengan menggunakan bom molotov, batu, dan botol air mineral.
Petugas membubarkan massa dengan menggunakan meriam air dan tembakan gas air mata.
10 Orang Diamankan di Mapolda Jateng
Polisi mengamankan sekitar 10 orang yang diduga pelaku perusakan dalam aksi massa anarkis di depan Markas Polda Jawa Tengah dan Kantor Gubernur Jawa Tengah hari ini.
"Sementara ada 10 orang, masih didata dan diperiksa," kata Artanto.
Menurut dia, para terduga pelaku diduga menggunakan alat untuk melakukan tindakan perusakan tersebut.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!