Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Pengadilan Agama: Alhamdulillah...

Kabar rujuknya Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini tengah menghebohkan publik. Pasalnya, pasangan tersebut diketahui sudah mengajukan cerai secara diam-diam ke Pengadilan Agama Tigaraksa hingga mendapatkan banyak dukungan dari netizen.
Isu rujuk ini mencuri perhatian publik, namun Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten, memberikan klarifikasi resmi terkait status hukum pernikahan pasangan ini.
Juru bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menegaskan bahwa hingga kini pihak pengadilan belum menerima pengajuan resmi terkait niat rujuk dari kedua belah pihak. Meski demikian, pihak pengadilan menyambut positif apabila kabar rujuk tersebut benar adanya.
"Kami belum mendengar itu. Kalau mau rujuk, buat kami alhamdulillah, karena kami dari pihak pengadilan tentu bangga dengan adanya niat untuk mengurungkan perceraian. Namun, belum ada informasi resmi yang datang ke pengadilan," jelas Sholahudin saat ditemui awak media di kantor PA Tigaraksa, Rabu 3 September 2025.
Menurut Solahudin, sejauh ini proses cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih berjalan sesuai dengan prosedur pengadilan yang ada. Sholahudin mengungkapkan bahwa sidang ikrar talak untuk pasangan itu telah dijadwalkan pada Jumat, 12 September 2025.
Tanggal ini ditetapkan setelah mempertimbangkan masa tunggu 14 hari kerja pasca-putusan verstek pada 25 Agustus 2025.
"Karena baru diputus pada 25 Agustus kemarin, maka pembacaan ikrar talak dihitung setelah masa 14 hari berkekuatan hukum tetapnya terpenuhi," terang Sholahudin.
Lebih lanjut, Solahudin menjelaskan bahwa perhitungan masa tunggu tersebut tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu. Oleh karena itu, pembacaan ikrar talak di mana Pratama Arhan dan Azizah Salsha akan benar-benar diputuskan bercerai akan jatuh pada 12 September mendatang.
"Perhitungan masa 14 hari itu tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu. Maka, apabila dihitung dari 25 Agustus, pembacaan ikrar talak keduanya jatuh pada 12 September 2025," ujarnya.
Namun, Sholahudin menambahkan bahwa surat pemberitahuan resmi untuk sidang ikrar talak belum dikirimkan kepada Pratama Arhan maupun Azizah Salsha.
Pihak pengadilan masih menunggu konfirmasi bahwa salinan putusan telah diterima secara sah oleh pihak termohon.
"Ketua majelis menunggu pemberitahuan isi putusan, apakah sudah disampaikan dan diterima termohonnya. Setelah itu, baru akan ditetapkan secara resmi oleh majelis tanggal pengucapan ikrar talaknya," ucapnya.
Kini, keputusan untuk melanjutkan proses perceraian atau memilih jalan rujuk sepenuhnya berada di tangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Sejumlah unggahan di media sosial menunjukkan bahwa pasangan tersebut diduga kembali rujuk, bahkan ada kabar muncul kembali unggahan foto bersama mereka di akun pribadi masing-masing.