Sejarah Museum Dewantara, Rumah Ki Hadjar Dewantara hingga Koleksinya

Museum Dewantara Kirti Griya, Ki Hadjar Dewantara, Hari Pendidikan Nasional, Sejarah Museum Dewantara, Rumah Ki Hadjar Dewantara hingga Koleksinya

Museum Dewantara Kirti Griya merupakan saksi bisu kehidupan dan perjuangan Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional Indonesia.

Terletak di Jalan Tamansiswa No. 25, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta, museum ini dulunya adalah kediaman pribadi Ki Hadjar Dewantara.

Bangunan ini mengusung gaya arsitektur indis, yakni perpaduan antara unsur Eropa dan Jawa, dan telah berdiri sejak tahun 1915.

Bangunan museum menghadap ke arah barat (Jalan Tamansiswa), dengan bagian depan beratapkan limasan dan bagian belakang berbentuk atap kampung.

Kompleks ini terdiri dari sembilan ruangan, yaitu ruang tamu, kamar kerja, ruang tengah, kamar tidur keluarga, kamar tidur putri, kamar tidur Ki Hadjar Dewantara, emperan, kamar mandi, dan dapur.

Sejarah Museum Dewantara

Sebelum menjadi milik Ki Hadjar Dewantara, rumah ini dimiliki oleh Mas Ajeng Ramsinah, seorang janda penguasa perkebunan Belanda.

Pada 14 Agustus 1934, bangunan ini dibeli oleh Ki Hadjar Dewantara bersama Ki Sudarminto dan Ki Supratolo dengan harga 3.000 gulden. Kemudian, pada 18 Agustus 1951, rumah tersebut dihibahkan kepada Yayasan Persatuan Tamansiswa.

Gagasan untuk menjadikan rumah ini sebagai museum muncul dari Ki Hadjar Dewantara sendiri dalam rapat Pamong Tamansiswa tahun 1958.

Ia juga merumuskan konsep budaya "TRIKON", mencerminkan tiga prinsip penting dalam perkembangan budaya: kontinuitas (kelanjutan budaya), konvergensi (kesatuan budaya dunia), dan konsentrisitas (kepribadian dalam lingkungan kemanusiaan global).

Setelah wafatnya Ki Hadjar Dewantara pada 26 April 1959, cita-cita pendirian museum mulai diwujudkan.

Pada tahun 1963, dibentuk panitia pendirian Museum Tamansiswa yang terdiri dari keluarga, sejarawan, dan tokoh-tokoh Tamansiswa.

Akhirnya pada 2 Mei 1970 yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, museum ini diresmikan oleh Nyi Hadjar Dewantara dengan nama Dewantara Kirti Griya, yang berarti “rumah yang berisi hasil karya Ki Hadjar Dewantara.”

Peresmian museum ditandai dengan sengkalan miyat ngaluhur trusing budi yang bermakna ajakan untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai luhur perjuangan Ki Hadjar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Koleksi Museum Dewantara Kirti Griya

Museum ini menyimpan lebih dari 3.000 koleksi peninggalan berharga Ki Hadjar Dewantara, yang menjadi sumber inspirasi dan pembelajaran bagi generasi masa kini. Beberapa koleksi utama antara lain:

Surat-surat bersejarah

Koleksi mencakup surat penangkapan Tiga Serangkai (Ki Hadjar Dewantara, Douwes Dekker,  Cipto Mangunkusumo) tahun 1931.

Museum Dewantara Kirti Griya, Ki Hadjar Dewantara, Hari Pendidikan Nasional, Sejarah Museum Dewantara, Rumah Ki Hadjar Dewantara hingga Koleksinya

Tokoh Tiga Serangkai

Ada pula surat penangkapan Ki Hadjar di Semarang (1920), Wilde School Ordonantie 1932, serta 879 surat lainnya yang menjadi bukti perjuangan pendidikan dan kemerdekaan.

Perlengkapan rumah tangga

Di antaranya terdapat tempat tidur, meja tulis, pesawat telepon buatan Swedia tahun 1927, lemari buku, hingga radio. Sebagian besar sudah ada sejak sebelum Ki Hadjar menempati rumah tersebut.

Dokumentasi visual

Museum juga menyimpan berbagai foto dan satu film dokumenter berjudul Ki Hajar Dewantara, Pahlawan Nasional yang diproduksi oleh PFN pada tahun 1960.

Buku dan perpustakaan

Terdapat lebih dari 2.000 judul buku bertema pendidikan, kebudayaan, dan ketamansiswaan, serta ribuan koleksi dalam bahasa Jawa, Melayu, dan Belanda.

Museum Dewantara Kirti Griya, Ki Hadjar Dewantara, Hari Pendidikan Nasional, Sejarah Museum Dewantara, Rumah Ki Hadjar Dewantara hingga Koleksinya

Koleksi buku milik Ki Hadjar Dewantara di Museum Dewantara Kirti Griya, Yogyakarta

Peran dan pengakuan Museum Dewantara

Museum ini tidak hanya menjadi tempat mengenang tokoh besar pendidikan nasional, tetapi juga menjadi pusat kegiatan budaya dan museologi.

Pada tahun 1971, museum ini menjadi tempat lahirnya Badan Musyawarah Musea (Barahmus) Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejak tahun 2007, kantor Barahmus dipindah ke Museum Benteng Vredeburg.

Sebagai pengakuan atas nilai historis dan kebudayaannya, Museum Dewantara Kirti Griya ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 243/M/2015.