Viral Aksi Land Rover Dorong Paksa Mobil Lawan Arah di Denpasar

viral, marka jalan, lalu lintas, Lalu Lintas, otomotif, Marka jalan, kendaraan bermotor, video viral, Viral Aksi Land Rover Dorong Paksa Mobil Lawan Arah di Denpasar

Tindakan tegas seorang pengendara Land Rover Defender viral di media sosial setelah terekam mendorong sederet kendaraan yang melawan arah di kawasan Simpang Cokroaminoto hingga Simpang Pidada, Denpasar, Bali. 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/5/2025), di tengah maraknya pelanggaran marka jalan walau petugas lapangan dari kepolisian setempat sudah memasang pembatas alias barrier.

Pada kejadian yang diunggah akun Instagram @bro_mintang, memperlihatkan situasi lalu lintas padat akibat banyaknya mobil dan motor nekat mengambil jalur lawan arah. Akibatnya akses bagi kendaraan dari arah berlawanan menjadi terhalang dan menyebabkan kemacetan.

Pengemudi Land Rover yang sekaligus menjadi perekam kejadian lantas mengambil tindakan. Ia secara perlahan tapi tegas mendorong mobil yang melawan arah agar kembali ke jalurnya. 

Dalam prosesnya, dikarenakan ruang untuk putar balik yang terbatas, beberapa mobil yang lawan arah menyenggol mobil lainnya yang tengah melaju di jalur benar. Tidak hanya roda empat, rombongan sepeda motor yang lawan arah juga langsung masuk jalur karena dipepet.

Kejadian ini memperlihatkan tindakan preventif dari kepolisian berupa pemasangan barrier belum sepenuhnya efektif untuk menekan pelanggaran. Kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya tertib lalu lintas pun masih rendah. 

"Artinya, memasang barrier dari Simpang Cokro sampai Simpang Pidada dan rutinkan patroli motornya untuk kasih tindakan tegas dengan tilang ditempat," tambah keterangan video itu.

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar baru saja memasang barrier di kawasan rawan dimaksud guna mengurangi kepadatan lalu lintas serta mencegah kecelakaan pada Jumat (9/5/2025). 

Pemasangan barrier diharapkan dapat menjadi pembatas fisik yang mengingatkan pengguna jalan untuk tetap berada di jalur yang benar sesuai dengan marka.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” kata Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo dalam pernyataannya.

Sayangnya, belum sampai 24 jam terpasang, pengendara masih tampak abai. Namun pihak redaksi Kompas.com belum bisa menghubungi pihak Satlantas Polresta Denpasar untuk informasi lebih lanjut.