Koma Sampai Puluhan Tahun, STNK Mati 437.000 Unit Mobil dan Motor di Jateng Telah Siuman Lagi

- Dalam waktu sebulan, STNK 437.000 unit mobil dan motor yang mati sampai puluhan tahun telah siuman lagi.
Ini tak lepas dari program pemutihan pajak kendaraan yang digelar pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng sejak 8 April 2025 lalu.
Bahkan relaksasi ini telah menghapus piutang pajak kendaraan hingga Rp 223 miliar.
"Jadi ini betul-betul, yang dulu sudah enggak peduli (tunggakan pajak kendaraannya) hidup lagi sekitar tadi 437.000 obyek," tutur Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso saat dikonfirmasi, (13/5/25) melansir Kompas.com.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat Jateng segera memanfaatkan program itu dan membayarkan kewajiban pajaknya.
Apalagi program ini hanya mewajibkan masyarakat untuk membayar pajak berjalan di tahun 2025 saja.
Nadi tidak menjamin program serupa bakal diadakan oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi kembali.
Ia berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kemudahan tersebut.
"Iya ini yang pertama kali dan terakhir. Karena Pak Gub (Gubernur Jateng) hanya sekali saja memberikan pemurtihan," tambah dia.