COO Danantara Dony Oskaria Jelaskan Alasan BUMN Tak Lagi Dapat Suntikan PMN

Chief Operation Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menegaskan, bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah tidak lagi mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dony menambahkan, seluruh aset dan dividen BUMN akan dikelola oleh Danantara. Sebelum ada Danantara, ucap Dony, BUMN adalah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sementara Kementerian BUMN hanya sebagai pengelola.
Sehingga, kata Dony, seluruh dividen disetor ke kas negara dan jika membutuhkan modal tambahan, perlu mengajukan PMN.
"Tidak ada lagi PMN," kata Dony dalam keterangannya, Kamis (19/6).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pengajuan PMN ini tak lagi bisa dilakukan instan sebab harus melalui persetujuan Komisi VI dan Komisi XI DPR, baru kemudian bisa dicairkan.
Selain itu, pencairan PMN juga biasanya tidak sesuai dengan kebutuhan BUMN yang bersangkutan.
"Sehingga tidak terjadi pertumbuhan yang signifikan di dalam pengelolaan BUMN, dan bukan karena pengelolanya, tapi karena memang mekanisme dan sistemnya tidak dibentuk sebagai sesuatu yang terkonsolidasi. Ini yang zaman sebelum adanya Danantara," ucap Dony.
Lewat superholding Danantara Asset Management yang dipimpinnya, Dony menilai, akan lebih mudah menetapkan peta jalan pengembangan BUMN sekaligus bisa langsung melakukan injeksi modal untuk BUMN tanpa melalui PMN.
"Ya, enggak perlu lagi PMN. Kenapa? Dividennya kan enggak ditarik ke atas, dividennya dikonsolidasikan dan sebagian diinvestasikan, sebagian lagi dipergunakan untuk perkuatan daripada BUMN kita," paparnya.
Dony menuturkan, Danantara akan melakukan injeksi modal kepada BUMN dengan model dan rencana bisnis yang baik, serta kemampuan organisasi yang baik.
"Kita menilai kembali business plan daripada perusahaannya dengan forecasting-nya, industri-nya. Dalam pemberian equity injection kepada perusahaan-perusahaan itu tentu kita memiliki parameternya yang cukup ketat," tuturnya.
Lanjut dia, penentuan sektor maupun jumlah nominal injeksi modal tersebut, juga akan disesuaikan dengan peta jalan pengembangan Danantara ke depannya melalui proses yang berlapis.
Dengan demikian, tidak ada kongkalikong dalam penentuan suntikan modal dari Danantara ke BUMN, alih-alih dari APBN, karena akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Karena kan kita lihat semuanya kan profesional, prosesnya juga sangat jelas. Tahapan-tahapannya sampai dengan penambahan equity. Jadi saya rasa sangat clear dan bisa Anda tahu sangat transparan," tutupnya. (Asp)