Perekrutan 1.000 Petugas Damkar DKI Dimulai 12 Agustus

Perekrutan 1.000 Petugas Damkar DKI Dimulai 12 Agustus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 1.000 formasi petugas Pemadam Kebakaran (damkar). Pembukaan perekrutan personel damkar itu mulai dilakukan pada Selasa 12 Agustus 2025.

Adapun 1.000 formasi Damkar DKI dengan rincian 202 orang di Jakarta Barat, 187 orang di Jakarta Pusat, 211 orang di Jakarta Selatan, 219 orang di Jakarta Timur, dan 181 orang di Jakarta Utara.

"Untuk Kepulauan Seribu, sementara masih dalam penanganan dan kemudian nanti akan dikoordinasikan oleh Bupati Kepulauan Seribu," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Jumat (8/8).

Nantinya, kata Pramono, pendaftaran petugas damkar dilakukan secara online oleh masing-masing Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) tiap kota.

"Saya memutuskan untuk pendaftaran bagi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta atau yang disebut dengan damkar akan dimulai Selasa, Rabu, dan Kamis selama tiga hari," ucapnya.

Pramono menetapkan syarat berbeda dengan pendaftaran petugas PPSU. Untuk persyaratan yang lebih jelas, Pramono meminta warga menunggu pengumuman resmi Dinas Gulkarmat.

Namun, ia membeberkan beberapa syarat bagi pelamar petugas damkar, yakni minimal lulusan SMA atau sederajat hingga tinggi badan minimal 165 sentimeter.

Selain itu, Dinas Gulkarmat DKI juga akan bekerja sama dengan TNI untuk melakukan tes fisik pelamar.

"Kenapa itu perlu dilakukan? Karena memang kami mempersiapkan untuk damkar ini betul-betul orang yang mau bekerja dengan baik. Damkar ini kan sekarang lagi mendapatkan apresiasi yang luar biasa dan kami menjaga itu," imbuhnya. (Asp)