Fakta Mengejutkan di Balik Hari Perumahan Nasional yang Diperingati Setiap 25 Agustus

Rumah bukanlah sekadar atap untuk berlindung, melainkan sebuah simbol martabat dan hak dasar yang harus diperjuangkan.
Oleh karena itu, setiap tanggal 25 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas). Tahun ini menandai peringatannya yang ke-17.
Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 yang menetapkan 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional adalah bukti keseriusan pemerintah.
Mengutip dari akun resmi Kementerian PKP, sejarah Hapernas dilatarbelakangi dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang diselenggarakan pertama kali di Bandung, Jawa Barat pada 25-30 Agustus 1950.
Kongres ini menjadi tonggak sejarah, menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang menjadi fondasi bagi kebijakan perumahan di masa depan. Rekomendasi tersebut mencakup:
- Pembentukan Perusahaan Pembangunan Perumahan, yang fokus pada pembangunan perumahan di daerah.
- Penetapan Standar Kualitas Minimum untuk memastikan setiap rumah rakyat memiliki kualitas yang layak.
- Pembentukan Lembaga Khusus untuk secara spesifik menangani permasalahan perumahan di Indonesia.
Hasil dari tiga keputusan besar ini, salah satunya, pembangunan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai kawasan perumahan modern pertama di Indonesia, terutama pasca-Perang Dunia II.
Kebayoran Baru menjadi kota satelit pertama di Indonesia, yaitu kawasan mandiri yang dirancang untuk menampung sebagian populasi kota utama.
Nama "Kebayoran" berasal dari kata "Kabayuran" yang berarti tempat menyimpan kayu, merujuk pada sejarah wilayah tersebut sebagai kawasan pengelolaan kayu.