DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

DPR RI dan pemerintah telah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.
Kesepakatan ini mencakup target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, inflasi 2,5%, serta nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Proyeksi lain yang disepakati adalah suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9% dan pendapatan per kapita (GNI) mencapai 5.520 dolar.
Menurut Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, kesepakatan tersebut akan menjadi landasan untuk pembahasan selanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah perlu memprioritaskan program pembangunan yang berfokus pada penguatan konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor, dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang berkelanjutan.
"Dengan pertumbuhan 5,4 persen ini, diharapkan Pemerintah berupaya serius mengembangkan program-program pembangunan, terutama menciptakan program pembangunan yang berdampak kuat pada konsumsi rumah tangga, investasi, mendorong ekspor, dan model tetap bruto berkelanjutan." ujar Misbakhun, Senin (25/8).
Selain itu, Misbakhun menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkualitas membutuhkan dukungan dari penerimaan negara yang kuat. Untuk itu, pemerintah diharapkan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, kepabeanan, cukai, dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan moneter dan makroprudensial, termasuk kebijakan suku bunga, harus berpihak pada dunia usaha dan investasi di sektor riil.
Misbakhun juga menilai bahwa sektor perbankan perlu fokus pada peningkatan akses pembiayaan bagi berbagai segmen, mulai dari korporasi besar, usaha kecil, hingga konsumen, untuk menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan aktivitas bisnis.