Hakim: Andre Taulany dan Erin Masih Suami-Istri yang Sah!

Sidang perceraian antara Andre Taulany dan sang istri, Erin, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, kembali menghadirkan babak baru. Dalam putusan sela yang dibacakan, majelis hakim menegaskan bahwa status pernikahan keduanya tetap sah secara hukum.
Hakim memutuskan menerima eksepsi yang diajukan pihak Erin sehingga permohonan cerai talak dari Andre tidak dapat diproses lebih lanjut. Dengan begitu, upaya Andre untuk bercerai kandas lagi. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!
"Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan, eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa," kata kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 26 Agustus 2025.
Firman menegaskan, keputusan tersebut otomatis membuat Andre dan Erin masih berstatus suami istri.
"Saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah. Jadi tidak ada perceraian," ujarnya.
"Sesuai dengan putusan yang kami baca kemarin, intinya Ibu Erin, Pak Andre adalah suami istri yang sah," tambahnya.
Alasannya Gugatan Ditolak
Menurut Firman, alasan permohonan talak dari Andre tidak dikabulkan lantaran pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk memeriksanya.
"(Alasan permohonan cerai talak dari Andre Taulany tidak dikabulkan) Intinya Pengadilan Agama menyetujui, tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa," jelasnya.
Pernikahan Hampir 20 Tahun
Andre Taulany menikah dengan Erin pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan yang sudah berjalan hampir dua dekade ini, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Namun, sejak 2020, isu keretakan rumah tangga pasangan ini kerap mencuat. Andre sendiri sempat mendaftarkan gugatan cerai talak sejak April 2024, tetapi berulang kali ditolak oleh pengadilan.
Meski begitu, dengan keputusan terbaru ini, hakim menegaskan keduanya masih terikat dalam ikatan pernikahan yang sah.