Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Ini Penjelasan PA Tigaraksa

Upaya komedian Andre Taulany untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Rien Wartia atau Erin kembali menemui hambatan.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menolak permohonan cerai talak yang diajukan Andre.
Penolakan ini bukan karena substansi perkara, melainkan karena masalah kewenangan.
Pengadilan Anggap Tidak Berwenang
Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, menyampaikan bahwa majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Erin.
"Kalau bahasanya ditolak, (keputusan) kali ini mengabulkan eksepsi daripada pihak termohon," kata M. Sholahudin di kantornya, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan bahwa alasan utama penolakan adalah domisili Erin yang tercatat berada di Jakarta Selatan.
"Bahwasanya termohon berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jadi, PA Tigaraksa tidak berwenang," jelasnya.
Aturan Gugatan Cerai Talak
Menurut Sholahudin, aturan yang berlaku mengharuskan permohonan cerai talak diajukan di pengadilan agama sesuai domisili istri selaku pihak termohon.
Dengan demikian, proses hukum di PA Tigaraksa dinyatakan selesai dan bersifat final.
"Ini merupakan putusan final dari Pengadilan Agama Tigaraksa," ujarnya.
Konsekuensinya, status pernikahan Andre Taulany dan Erin masih sah secara hukum.
"Selama belum mengajukan lagi di tempat (yurisdiksi) istrinya, ya ini masih berstatus suami istri," tambahnya.
Status Pernikahan Tidak Berubah
Putusan tersebut menegaskan bahwa segala proses hukum yang sudah berjalan tidak mengubah status pernikahan Andre dan Erin.
Ketika ditanya mengapa keberatan soal yurisdiksi baru diputuskan setelah persidangan berlangsung, Sholahudin menjelaskan bahwa eksepsi baru diajukan oleh pihak Erin dalam sidang elektronik.
"Karena persidangannya secara elektronik. Terus kemudian di dalam jawaban (termohon), di dalamnya menyatakan bahwa ada eksepsi," paparnya.
Apabila Andre Taulany ingin melanjutkan proses perceraiannya, ia harus mendaftarkan permohonan baru di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sesuai domisili istrinya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Gugatan Cerai Ditolak 3 Kali, Andre Taulany dan Erin Masih Sah Suami Istri.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!