Heboh! PU Berhenti Garap Proyek Baru di IKN, Alasannya Bikin Kaget!

Heboh! PU Berhenti Garap Proyek Baru di IKN, Alasannya Bikin Kaget!, Fokus Utama: Menyelesaikan Proyek MYC di IKN, OIKN Ambil Alih Pembangunan Tahap Kedua, Pembangunan IKN Tetap Berjalan Meski Bukan Prioritas Utama, Anggaran IKN dalam RAPBN 2026, Kesimpulan:
Heboh! PU Berhenti Garap Proyek Baru di IKN, Alasannya Bikin Kaget!

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mengumumkan penghentian proyek-proyek pembangunan baru di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mulai tahun depan, Kementerian ini hanya akan fokus menyelesaikan proyek yang telah dimulai sebelumnya melalui sistem kontrak tahun jamak atau multi-years contract (MYC). Keputusan ini diambil setelah Badan Otorita IKN (OIKN) ditugaskan untuk memimpin pembangunan tahap kedua di wilayah tersebut.

Fokus Utama: Menyelesaikan Proyek MYC di IKN

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa beberapa proyek penting di IKN masih dalam proses penyelesaian melalui sistem kontrak tahun jamak. Contohnya adalah pembangunan Gedung Istana Wakil Presiden serta beberapa ruas jalan di kawasan inti yang belum rampung.

"Paket-paket pembangunan baru akan dilaksanakan oleh OIKN," kata Diana saat ditemui wartawan pada Selasa, 26 Agustus 2026. Meski begitu, Kementerian PU tetap bertanggung jawab atas kelanjutan proyek MYC yang sudah berlangsung. Anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut juga sudah dialokasikan dalam pagu anggaran tahun 2026.

OIKN Ambil Alih Pembangunan Tahap Kedua

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kepastian alokasi anggaran sebesar Rp 4,8 triliun dari Presiden Prabowo Subianto untuk pelaksanaan pembangunan tahap kedua di IKN. Pembangunan ini direncanakan berlangsung hingga tahun 2028, dengan fokus utama pada pengembangan kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Basuki juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun dari APBN guna mendukung kelanjutan proyek MYC dan pembangunan infrastruktur baru di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Dengan demikian, total anggaran OIKN pada tahun 2026 menjadi Rp 21,18 triliun.

Pembangunan IKN Tetap Berjalan Meski Bukan Prioritas Utama

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, menegaskan bahwa meskipun pembangunan IKN tidak lagi menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, proyek ini tetap akan berlanjut. Namun, kecepatan dan skala pembangunan kemungkinan besar tidak akan sesuai dengan target awal yang digembar-gemborkan sebelumnya.

"Berjalan, (pembangunan IKN) tetap berjalan. Cuma mungkin enggak dengan kecepatan yang mungkin dulu digembar-gemborkan," ujar Hekal saat ditemui di Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis, 21 Agustus 2025.

Hekal menjelaskan bahwa delapan program prioritas pemerintahan Prabowo—termasuk ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih, pertahanan semesta, serta percepatan investasi dan perdagangan global—akan menjadi fokus utama. Meski demikian, pembangunan IKN tetap mendapat dukungan anggaran, namun dengan skala yang lebih terbatas.

Anggaran IKN dalam RAPBN 2026

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,3 triliun untuk pembangunan IKN. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Nota Keuangan 2026.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, alokasi anggaran IKN tercatat sebesar Rp 6,26 triliun. Rinciannya, Rp 5,71 triliun dialokasikan untuk Program Pengembangan Kawasan Strategis, sementara Rp 553 miliar untuk Program Dukungan Manajemen.

Kesimpulan:

Keputusan Kementerian PU untuk menghentikan proyek baru di IKN dan menyerahkan tugas pembangunan tahap kedua kepada OIKN mencerminkan perubahan strategi pemerintah dalam mengelola prioritas pembangunan. Meskipun bukan lagi fokus utama, pembangunan IKN tetap berjalan dengan alokasi anggaran yang lebih terukur dan terarah.