Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

dokter praktik secara terbuka membantah penjelasan penyanyi Psy terkait dengan dugaan memperoleh resep obat psikotropika secara ilegal. Sang dokter menyatakan apa yang dijelaskan Psy sebagai pengambilan melalui perantara sebenarnya termasuk resep melalui perantara.

Pada 28 Agustus, polisi mengonfirmasi Kepolisian Seodaemun di Seoul sedang menyelidiki Psy dan Profesor A dari sebuah rumah sakit universitas, yang meresepkan obat tersebut, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis. Penyelidik juga menemukan bukti bahwa manajer Psy mengambil obat itu atas namanya. Pihak Psy mengakui adanya pengambilan melalui perantara, tetapi membantah tuduhan resep melalui perantara.

Dokter lain, disebut Dokter B, dalam unggahan di media sosial pada hari yang sama, menyatakan, ketika seseorang selain pasien mengambil resep, itulah yang disebut resep melalui perantara.

“Kemarin, agensinya mengatakan bahwa ia telah menerima resep jarak jauh selama beberapa tahun, tetapi membantah adanya resep melalui perantara. Sekarang mereka tiba-tiba mengubah istilahnya. Para dokter tahu persis alasannya. Obat seperti Xanax dan Stilnox merupakan zat psikotropika dan diklasifikasikan sebagai narkotika. Oleh karena itu, obat-obat itu tidak bisa secara hukum diresepkan lewat telemedis. Setelah menyadari bahwa mereka telah mengakui menerima resep ilegal selama bertahun-tahun, mereka kini menyebutnya pengambilan melalui perantara. Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, di Korea Selatan, ketika melibatkan zat psikotropika atau narkotika, pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis dihukum sangat ketat. “Tampaknya kecil kemungkinan baik Psy maupun dokter yang meresepkan dapat lolos dari konsekuensi,” imbuhnya.

Agensi Psy, P Nation membenarkan bahwa pengambilan obat tidur untuk sang artis, yang merupakan obat resep, melalui perantara merupakan kesalahan serius dan kelalaian. “Psy telah didiagnosis mengalami gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat tidur sesuai resep tenaga medis dengan dosis yang tepat. Tidak ada resep melalui perantara,” tegas pihak agensi.

Polisi menduga, sejak 2022 hingga baru-baru ini, Psy menerima resep Xanax dan Stilnox dari sebuah rumah sakit universitas tanpa konsultasi tatap muka dan obatnya diambil manajernya. Pihak berwenang baru-baru ini menyita catatan dari rumah sakit tersebut untuk memastikan detail resep.

Menurut hukum Korea Selatan, obat psikotropika harus diresepkan melalui konsultasi tatap muka dan wajib diambil langsung oleh pasien, kecuali dalam kasus langka yang melibatkan keluarga inti atau pengasuh. Selama pandemi COVID-19 pada Februari 2020, telemedis dan pengambilan melalui perantara untuk obat-obatan tersebut sempat diizinkan sementara, tetapi aturan kembali diperketat pada November 2021 yang mewajibkan konsultasi tatap muka lagi.(dwi)