Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Komisi IX DPR RI belum menyetujui rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2026. Komisi IX masih perlu mengkaji rencana tersebut secara mendalam. Alasannya, kenaikan iuran ini harus mempertimbangkan situasi ekonomi nasional saat ini.
"Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, Kamis (28/8).
Menurutnya, meski pemerintah telah mengalokasikan tambahan dana untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan dana cadangan, hal itu tidak lantas menjadi alasan untuk menaikkan tarif iuran bagi peserta mandiri.
Meskipun kenaikan ini ditujukan untuk peserta yang mampu, Irma khawatir kebijakan tersebut justru akan paling berdampak pada kelompok masyarakat yang kurang mampu.
"Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu, yang justru akan paling terdampak," lanjut Irma.
Selain itu, Irma juga menyoroti masalah lainnya seperti kurangnya efisiensi dalam transfer dana ke daerah yang dapat mempersulit pemerintah daerah membayar iuran warganya. Ia juga menyoroti masalah penonaktifan peserta PBI secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial agar data warga miskin dapat diverifikasi dengan valid, sehingga mereka yang berhak tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Politisi Partai NasDem itu menekankan bahwa kebijakan strategis seperti kenaikan iuran harus dikaji secara komprehensif, inklusif, dan mengutamakan keadilan sosial.
"Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial guna memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga mereka yang berhak tidak justru kehilangan akses layanan," tegasnya.