Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal
Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia kembali menjadi perhatian serius. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier, menegaskan bahwa penindakan tegas perlu segera dilakukan untuk melindungi industri hasil tembakau (IHT), sektor padat karya yang selama ini menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara.

Menurut Hekal, masuknya rokok ilegal, termasuk produk yang berasal dari luar negeri, tidak hanya merugikan penerimaan negara tetapi juga melemahkan daya saing industri tembakau dalam negeri. 

“Kalau menurut saya, industri tembakau nasional akan kita bantu melalui penertiban rokok ilegal. Maraknya rokok ilegal, termasuk rokok dari luar negeri yang ilegal, beredar banyak dan menyulitkan industri tembakau nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi Jumat 29 Agustus 2025.

Kontribusi Besar IHT ke Penerimaan Negara

Industri hasil tembakau selama ini dikenal sebagai penyumbang utama penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat bahwa penerimaan CHT pada 2024 mencapai Rp216,9 triliun, atau sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai nasional.

“Penerimaan cukai dari rokok biasanya berada di atas Rp200 triliun, dan itu mencakup sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai. Artinya, kontribusinya sangat besar, sehingga industri ini perlu dilindungi. Jika penertiban di lapangan dilakukan dengan baik, penerimaan negara bisa meningkat,” jelas Hekal.

Dengan peran strategis tersebut, DPR menilai pemerintah tidak boleh lengah dalam menjaga ekosistem industri tembakau. Keberadaan rokok ilegal yang semakin marak dikhawatirkan akan menggerus kontribusi besar IHT terhadap kas negara.

Rokok Ilegal Terus Meningkat

Meski kontribusi IHT begitu besar, tantangan serius justru datang dari semakin maraknya rokok ilegal. DJBC mencatat bahwa pada 2023 terdapat 253,7 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan. Jumlah ini melonjak tajam pada 2024, yakni mencapai 710 juta batang dengan nilai kerugian negara diperkirakan Rp1,1 triliun.

Angka ini menunjukkan bahwa meski penindakan telah dilakukan, peredaran rokok ilegal masih jauh dari kata terkendali. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus bekerja lebih keras dalam memperkuat pengawasan.

Dorongan untuk Bea Cukai

Hekal meminta agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang baru saja berganti kepemimpinan menunjukkan komitmen nyata dalam memperketat pengawasan dan penertiban. “Pelanggaran-pelanggaran ini yang menyulitkan naiknya penerimaan negara dari cukai dan mengganggu industri tembakau dalam negeri,” ujarnya.

Dengan aparat yang lebih tegas, diharapkan maraknya peredaran rokok ilegal bisa ditekan, sekaligus memberikan ruang bagi industri tembakau nasional untuk tetap berkembang.

Perlindungan untuk Petani dan Pelaku Usaha Kecil

Selain penindakan di lapangan, Hekal juga menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan IHT secara menyeluruh. Ia menilai perlindungan terhadap petani tembakau serta pelaku usaha kecil di rantai pasok industri juga harus menjadi perhatian pemerintah.

“Ada beberapa usulan yang masih perlu dikaji. Tapi, kira-kira ada yang bisa berdampak untuk industri dan ada yang untuk petani,” tambahnya.

Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan ekosistem IHT bisa terus berjalan secara seimbang, tidak hanya menguntungkan negara melalui cukai, tetapi juga memberi perlindungan bagi jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor ini.

Perlunya Solusi Jangka Panjang

Hekal menekankan, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap rokok ilegal. Diperlukan strategi jangka panjang yang menyeluruh, mulai dari kebijakan harga, pengawasan distribusi, hingga edukasi kepada masyarakat.

Jika hal ini dijalankan dengan konsisten, maka keberlangsungan industri hasil tembakau dapat terjaga, sekaligus memastikan penerimaan negara tetap stabil di masa depan.

Industri hasil tembakau selama ini telah terbukti menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Namun tanpa pengawasan yang ketat terhadap rokok ilegal, kontribusi besar yang dihasilkan sektor ini berpotensi terkikis. DPR menegaskan, langkah cepat dan tegas dari pemerintah adalah kunci untuk menjaga stabilitas sektor padat karya ini.