Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan bahwa kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah hal yang penting dan wajar dalam iklim demokrasi. Namun, dia mengingatkan agar kritik tersebut tidak berubah menjadi kebencian yang dapat memicu perpecahan bangsa.
"Sebagai keluarga besar bangsa Indonesia, kita lahir dari kebersamaan. DPR ada untuk masyarakat Indonesia, kalau ada polemik mari kita hadapi dengan arif dan bijaksana," ujar Idrus, Kamis (28/8).
Pernyataan ini disampaikan Idrus menyusul serangkaian demonstrasi di mana beberapa massa menuntut pembubaran DPR. Idrus menegaskan bahwa DPR adalah lembaga konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga seruan pembubarannya tidak realistis dan berpotensi menyesatkan.
Meskipun demikian, Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan, yang disebut sebagai kompensasi atas rumah dinas yang tidak lagi memadai.
Menurut Idrus, kebijakan ini menimbulkan kesan bahwa DPR kurang peka terhadap kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
"Kritik publik itu wajar, bahkan penting sebagai koreksi, tapi jangan sampai komunikasi terputus. Kalau rakyat hanya marah, DPR membela diri, masalah tidak akan selesai," tegasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Idrus mengajak masyarakat dan wakil rakyat membangun kesadaran kolektif. Ia mengusung istilah "kepeneran politik," yaitu kemampuan merespons masalah dengan bijak demi mencapai kebenaran substantif untuk kepentingan rakyat.
Dia menekankan bahwa kebencian tidak boleh menyebabkan ketidakadilan dan kritik seharusnya diolah menjadi bahan perbaikan kebijakan, bukan memperuncing polarisasi politik. Di sisi lain, ia juga meminta anggota DPR meningkatkan kepekaan mereka terhadap kondisi rakyat.
"Kalau komunikasi diperbaiki, saling menghormati dijaga, saya yakin bangsa ini bisa keluar dari situasi sulit. Jangan ada lagi sikap memaksakan kehendak," pungkas Idrus.
Ia berharap hubungan antara rakyat dan DPR dapat kembali sehat, menjadikan kritik sebagai sarana penguatan demokrasi, bukan pemicu kebencian.
Sejalan dengan pandangan Idrus, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga meminta publik untuk tidak terjebak pada tuntutan pembubaran DPR.
“Semarah-marahnya rakyat, DPR tetap lah instrumen konstitusi. Itu lebih baik daripada membubarkan DPR dan partai politik," ucap Mahfud.
Mahfud menganggap unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan, namun pembubaran DPR secara hukum tidak mungkin dilakukan.