DPR Tekankan Revisi UU Perlindungan Konsumen, Jangan Sampai Indonesia Hanya Jadi Pasar Negara Lain

Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengingatkan Indonesia untuk tidak hanya menjadi pasar bagi negara-negara maju di era globalisasi ini.
Meskipun kaya akan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), Indonesia justru berisiko dikuasai kepentingan asing jika pengawasan domestik lemah.
“Negara-negara maju sekarang ini pasarnya menurun, SDM-nya juga susah. Mereka melirik kita karena Indonesia ini punya SDM yang banyak dan pasarnya masih sangat luas tapi justru di balik itu, kita lemah, baik dalam aturan, komitmen untuk sama-sama maju, maupun dalam pengawasan,” ujar demer, sapaan akrabnya.
Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia memang menjadi daya tarik investasi dan target ekspansi bisnis global.
Namun, potensi ini bisa menjadi bumerang jika regulasi longgar dan pengawasan lemah, membuat Indonesia rentan dibanjiri produk asing yang belum tentu berdampak positif bagi ekonomi nasional.
Sebagai contoh, sektor kesehatan di Indonesia menghadapi ironi: banyak warga kelas menengah ke atas memilih berobat ke Malaysia. Demer mengungkapkan bahwa hal ini bukan hanya soal harga, tetapi juga daya saing sistem.
Malaysia menawarkan biaya medis lebih kompetitif, teknologi terkini, dan pelayanan unggul, sementara Indonesia masih bergulat dengan masalah tarif obat, standar layanan rumah sakit, dan fragmentasi spesialisasi yang kurang terorganisir.
"Banyak orang Indonesia berobat ke Malaysia karena biayanya lebih murah, pelayanannya bagus, dan mereka sembuh. Jika ini terus terjadi, IDI kita bisa kehilangan pekerjaan," ujar politikus Fraksi Partai Golkar tersebut.
Oleh karena itu, Demer menekankan pentingnya perbaikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi sektor kesehatan, agar tidak hanya kuat di atas kertas.
Ia mengingatkan bahwa kompetisi di sektor medis seharusnya tidak hanya berfokus pada persaingan antarprofesi di dalam negeri, melainkan harus siap menghadapi kompetisi global.
"Kita sudah masuk era globalisasi, tanpa batas. Visa Schengen Eropa sudah terbuka. Jika kita tidak berbenah, kita akan tertinggal," jelasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Demer berharap masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat dirumuskan menjadi pasal-pasal yang memperkuat perlindungan, menata layanan, dan meningkatkan daya saing sektor kesehatan nasional.
"Jika kita mampu bersaing, masyarakat akan mendapatkan layanan yang sesuai, dan dokter kita juga sejahtera. Namun, semua itu kembali pada komitmen kita bersama, bukan hanya aturan, tetapi bagaimana kita menjalankan dan mengawasi dengan benar," pungkas legislator asal Bali itu.