Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

Pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun , tumbuh 13,5 persen dari proyeksi serapan tahun ini Rp 2.076,9 triliun .

Penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditargetkan tumbuh 7,7 persen menjadi Rp 334,3 triliun. Maka, penerimaan perpajakan pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.692 triliun atau tumbuh 12,8 persen.

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan tarif pajak guna mengejar kenaikan target penerimaan perpajakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menuturkan, terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.

"Apalagi kondisi perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja," kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, meski mendukung kenaikan target penerimaan perpajakan tersebut, dirinya mengimbau agar Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tidak "berburu di kebun binatang", tetapi harus "memperluas kebun binatang".

Said menilai pemerintah perlu memperbesar skala usaha para pelaku usaha dan memperbanyak pelaku usaha agar memberikan sumbangan besar bagi penerimaan perpajakan.

Menurutnya, dinamika perekonomian dan geopolitik saat ini cepat berubah, sehingga berdampak pada volatilitas pasar keuangan dan perekonomian. Diharapkan kebijakan ekonomi yang dikeluarkan harus cepat, luwes, dan menjawab persoalan.

"Kebijakan fiskal dan moneter harus terintegrasi menjadi navigasi yang jelas dan jangan membuat keragu-raguan para pelaku ekonomi serta yang paling penting menjaga kepentingan nasional," tuturnya.