Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pelat Nomor Khusus DPR

Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pelat Nomor Khusus DPR

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, mendesak pihak kepolisian untuk tidak ragu menindak dugaan penyalahgunaan nomor kendaraan khusus DPR. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan.

Masyarakat dan polisi bisa melaporkan dugaan pelanggaran etika atau penyalahgunaan fasilitas DPR langsung ke MKD melalui nomor pengaduan yang telah disediakan.

Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa MKD memiliki tugas untuk menjaga etika dan kehormatan anggota dewan. Salah satu isu yang sedang disorot adalah pemalsuan dan penyalahgunaan pelat nomor khusus DPR oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami menekankan agar polisi tidak ragu-ragu menindak apabila ada kecurigaan terhadap nomor plat khusus DPR yang disalahgunakan. Dasar hukum sudah jelas, dan tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga marwah lembaga,” ujar Adang saat memimpin Tim Kunjungan Kerja MKD DPR di Polres Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (22/8).

Selain itu, Adang menyatakan bahwa MKD secara rutin mengirimkan surat imbauan dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR jika ditemukan pelanggaran etika. Ia mencontohkan kasus di mana seorang anggota DPR ditegur karena kendaraan dinasnya digunakan oleh sopir pribadi dan melanggar aturan lalu lintas.

Langkah-langkah ini diambil agar integritas dan kehormatan DPR RI tetap terjaga melalui pengawasan bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menyambut baik pertemuan ini sebagai momen untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum.

Veronica menilai dorongan dari MKD untuk tidak segan melaporkan indikasi TNKB palsu atau mencurigakan sebagai bentuk keterbukaan yang baik bagi masyarakat.