Kronologi Kasus Dugaan KDRT Ustaz Evie Efendi yang Dilaporkan Putrinya

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pendakwah Ustaz Evie Efendi mencuat setelah putrinya sendiri, Nazwa Amalia Tsaqib, melaporkan tindakan ayahnya ke Polrestabes Bandung. Laporan itu dibuat pada 4 Juli 2025 lalu dengan membawa bukti visum sebagai penguat.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang benar pada tanggal 4 Juli 2025, ada pelapor atas nama Nazwa Amalia Tsaqib. Dia melaporkan adanya tindakan kekerasan, ataupun KDRT di Satreskrim Polrestabes Bandung," kata Abdul Rahman saat dikonfirmasi di Gedung Sate Bandung, Kamis (28/8/2025).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman
Menurut keterangan polisi, laporan tidak hanya ditujukan kepada Ustaz Evie Efendi sebagai ayah kandung korban, tetapi juga kepada anggota keluarga lainnya yang turut dilaporkan oleh Nazwa.
Dari hasil pemeriksaan awal, kekerasan yang dilaporkan berupa pemukulan. Korban juga menjalani visum di rumah sakit sebagai bukti pendukung laporan.
"Dari hasil pemeriksaan, bentuk kekerasan berdasarkan keterangan dari si pelapor itu berupa pemukulan. Dan terhadap pelapor sendiri, kami sudah meminta visum ke rumah sakit," ujar Abdul Rahman.
Visum tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang diserahkan kepada penyidik. "Tentunya salah satunya yang menjadi bukti kita adalah visum dari hasil pemeriksaan dokter berdasarkan apa yang diterangkan oleh dokter," tambahnya.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan berencana memanggil langsung Ustaz Evie Efendi pada Jumat, 29 Agustus 2025, untuk dimintai keterangan.
"Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Karena proses perkaranya masih dalam tahap penyelidikan, besok kita melakukan pemanggilan yang kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," jelas Abdul Rahman.
Selain itu, polisi juga akan menggelar perkara setelah proses pemeriksaan saksi-saksi dan pihak terlapor selesai dilakukan. Hingga kini, penyidik masih mendalami bukti dan keterangan untuk memastikan langkah hukum selanjutnya. (Cepi Kurnia/tvOne/Bandung)