Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan Atas Dugaan KDRT terhadap Anak

Seorang ustaz berinisial EE, yang dikenal sebagai tokoh agama di Bandung, dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak perempuannya, NAT (19).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT pada 4 Juli 2025.
Kuasa hukum NAT, Zaideni Herdiyasin, bersama timnya, Rio Damas Putra dan Alby Satriaji, menyampaikan bahwa kliennya sudah melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polrestabes Bandung.
“Peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2025, ketika anaknya NAT ingin menemui ayahnya meminta biaya untuk kuliah dan nafkah bulanan. Tapi, uang tak diberikan justru ayahnya itu menyampaikan hal-hal yang tak mengenakkan yang menyudutkan ibu korban dan keluarga besarnya,” ujar Herdi saat ditemui di Jalan Pratisata Barat IV, Antapani, Selasa (26/8/2025).
Menurut Herdi, cekcok itu membuat NAT tak kuasa menahan emosi saat keluarganya dijelek-jelekkan. Ia bahkan sampai menumpahkan sop yang tengah dimakan. Situasi kian memanas ketika NAT hendak meninggalkan rumah EE.
Saat itu, istri EE berinisial DS diduga mengejar, menarik jaket korban, bahkan meludahinya. EE sendiri juga dituding melakukan tindakan serupa kepada NAT serta sempat memukulnya.
“Selain ustaz EE dan istrinya (ibu tiri korban), nenek dan bibi korban pun sempat turut serta bahkan pamannya sempat memukul helm korban hingga hancur bagian depannya,” lanjut Herdi.
Polisi Sudah Lakukan Pemeriksaan
Herdi menjelaskan, kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa korban dan sejumlah saksi pada 18 Juli 2025.
“Informasinya penyidik sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) para terlapor telah diundang dan memenuhi panggilan pada 22 Juli 2025. Saat ini, proses undangan saksi-saksi lain untuk menggali. Terduga terlapor pun sudah dipanggil, bahkan mereka masing-masing memakai kuasa hukum,” katanya.
Herdi menambahkan, korban masih mengalami trauma. Selain itu, ponsel milik NAT yang dirampas saat kejadian hingga kini belum dikembalikan.
“Sampai detik ini mereka (terlapor) tak ada itikad baik menanyakan kabar anaknya atau meminta maaf. Justru, mereka melakukan pelaporan ke Mapolda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik karena ibu korban sempat memposting tindakan mantan suaminya itu,” ungkap Herdi.
Kuasa Hukum Terlapor Belum Merespons
Pihak media sudah mencoba menghubungi kuasa hukum EE untuk dimintai tanggapan. Namun, hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum terlapor belum memberikan respon.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS : Diduga Lakukan KDRT, Ustaz Terkenal di Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!