Catat Jadwal SIM Keliling Bandung 25–30 Agustus 2025 untuk Perpanjangan SIM A dan C

Lokasi SIM keliling, satlantas polrestabes bandung, SIM Keliling Bandung, syarat perpanjangan SIM, SIM keliling Bandung hari ini, Catat Jadwal SIM Keliling Bandung 25–30 Agustus 2025 untuk Perpanjangan SIM A dan C

Warga Kota Bandung kini bisa kembali memanfaatkan layanan SIM keliling untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Program ini dihadirkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung guna memberikan kemudahan akses layanan publik tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Layanan SIM keliling hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan mengakses kantor Satpas.

Dengan adanya mobil layanan ini, masyarakat bisa memperpanjang SIM di berbagai titik strategis yang dekat dengan aktivitas sehari-hari.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM.

Di Mana Saja Lokasi SIM Keliling Beroperasi?

Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil SIM keliling yang tersebar di beberapa lokasi selama sepekan. Berikut jadwal lengkapnya:

Mobil 1 SIM Keliling Bandung:

  • Senin, 25 Agustus 2025: Dago Plaza (Jalan Ir H Juanda No. 61, Bandung).
  • Selasa, 26 Agustus 2025: Indogrosir (Jalan Ahmad Yani No. 806, Bandung).
  • Rabu, 27 Agustus 2025: ITC Kebon Kelapa (Jalan Pungkur, Bandung).
  • Kamis, 28 Agustus 2025: The Kings Shopping Center (Jalan Kepatihan, Bandung).
  • Jumat, 29 Agustus 2025: Dago Plaza (Jalan Ir H Juanda No. 61, Bandung).
  • Sabtu, 30 Agustus 2025: The Kings Shopping Center (Jalan Kepatihan, Bandung).

Mobil 2 SIM Keliling Bandung:

  • Senin, 25 Agustus 2025: ITC Kebon Kelapa (Jalan Pungkur, Bandung).
  • Selasa, 26 Agustus 2025: MCD Istana Plaza (Jalan Paskal No.121-123, Bandung).
  • Rabu, 27 Agustus 2025: Ubertos (Jalan A.H Nasution No.4, Bandung).
  • Kamis, 28 Agustus 2025: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blokrg 3, Bandung).
  • Jumat, 29 Agustus 2025: BPR KS (Jalan Leuwi Panjang No.149, Bandung).
  • Sabtu, 30 Agustus 2025: Dago Plaza (Jalan Ir H Juanda No. 61, Bandung).

Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM?

Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C, masyarakat wajib membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan:

  • Fotokopi KTP yang masih aktif.
  • Fotokopi SIM lama.
  • SIM asli.

Selain itu, pemohon juga diwajibkan mengikuti beberapa tes pendukung, seperti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan. Setelah lulus tahapan tersebut, pemohon dapat melanjutkan proses perpanjangan SIM.

Layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB setiap harinya. Penting dicatat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pemohon SIM baru, proses penerbitan tetap harus dilakukan di Satpas Polrestabes Bandung.

Masyarakat juga diimbau untuk datang lebih awal karena jumlah pemohon yang dilayani setiap hari terbatas. Informasi terkini mengenai jadwal dan lokasi bisa dipantau melalui kanal resmi Satlantas Polrestabes Bandung.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!