Pahami Etika Kode-kode Minta Jalan Pakai Lampu Dim

Lampu jauh atau lampu dim (high beam) sering kali digunakan oleh pengendara mobil sebagai isyarat atau kode. Meski demikian, sebenarnya kebiasaan tersebut tidak disarankan oleh pakar keselamatan berkendara.
Belum lama ini, di media sosial Instagram ada yang menggunggah video yang menjelaskan soal kode-kode ketika menggunakan lampu. Disebutkan bahwa mengedipkan lampu dim sekali, berarti ingin mendahului kendaraan yang ada di depan.
Sedangkan jika lampu dim dikedipkan dua kali, ditujukan untuk mobil dari arah berlawanan agar mematikan lampu jauhnya. Lalu, jika lampu dim dikedipkan tiga kali, disebut untuk menginformasikan mobil di depan mengalami masalah.
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, sebenarnya penggunaan lampu dim tak ada aturan tertulis di peraturan hukum lalu lintas, tapi dikatakan masuk ranah etika.
"High beam kan kode untuk isyarat, biasanya untuk meminta jalur bila akan mendahului. Warning atau peringatan juga, untuk kendaraan dari arah berlawanan, bila di jalur Nasional atau Provinsi yang ada 2 lajur," ujar Jusri, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Jusri menilai, lampu tembak sebaiknya digunakan untuk membantu pandangan yang terbatas terutama di jalan yang minim lampu penerangan.
Ilustrasi pengemudi yang terpapar lampu jauh.
"Itu kan silau, mengganggu pandangan para pengemudi lainnya. Apalagi dari arah berlawanan, sampai seperti buta sesaat. Lampu dim makanya cuma digunakan untuk peringatan saja," kata Jusri.
Sementara Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, kode-kode menggunakan lampu harus hati-hati.
Dia mengatakan, tidak menyarankan, karena jika berbeda persepsi akan menimbulkan kebingungan, bahkan bisa berujung konflik.
Lampu jauh pada mobil
"Jadi, lampu-lampu tersebut sebaiknya diaktifkan untuk tujuan dasar saja, membantu visibilitas, memberitahukan jika akan berbelok, ada bahaya pada kondisi tertentu, dan lain-lain," kata Sony.
Senada dengan Jusri, yang harus dipahami adalah etikanya. Kapan kode lampu tersebut dinyalakan dan apa kepentingannya.
"Mengingat pengetahuan dasar-dasar berkendara di kita masih lemah, sebaiknya tidak membuat aturan baru yang justru bisa salah kaprah," ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.