Ingat, Hari Ini Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku

ganjil genap, ganjil genap jakarta, gage, ganjil genap ditiadakan, Ingat, Hari Ini Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku

Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) di DKI Jakarta pagi ini, Jumat (5/9/2025) ditiadakan. Hal ini sehubungan dengan libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025.

Kebijakan ini juga telah diinformasikan secara resmi melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, Kamis (28/8/2025).

“Sehubungan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 5 September 2025 DITIADAKAN,” tulis unggahan tersebut.

Kebijakan ini juga berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Serta, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), di mana pembatasan dengan skema ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Perlu diketahui, ada di 25 titik ruas jalan DKI Jakarta yang terkena gage, yaitu:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.