Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk dan Dijarah Massa, Polres Metro Jakarta Utara Mulai Lakukan Penyelidikan Intensif

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) telah memulai penyelidikan kasus penjarahan yang terjadi di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni.
Penjarahan ini berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus di Jalan Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Walaupun belum ada laporan, namun kami mulai lakukan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar pada Senin (1/11).
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Hingga kini, belum ada pelaku yang berhasil ditangkap.
"Sejauh ini belum ada yang ditangkap, kami masih lakukan penyelidikan," tambah Onkoseno.
Kejadian bermula ketika ratusan orang berunjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni.
Aksi yang awalnya damai itu berubah menjadi anarkis, di mana massa melempari rumah dengan benda keras hingga menyebabkan kerusakan pada kaca dan bangunan. Setelah merusak, massa mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah.
Mereka tidak hanya merusak, tetapi juga menjarah barang-barang berharga, uang, dan dokumen milik anggota DPR tersebut. Bahkan, mobil mewah yang terparkir di garasi juga menjadi sasaran amukan massa.