Tiba di Jakarta, Warga Pati Temui KPK untuk Bahas Rekomendasi Penonaktifan Sudewo

Pati, bupati pati, Sudewo, Tiba di Jakarta, Warga Pati Temui KPK untuk Bahas Rekomendasi Penonaktifan Sudewo

Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Mereka tiba menggunakan sejumlah bus sambil membawa poster berisi tangkapan layar pemberitaan tentang Bupati Pati Sudewo.

Kedatangan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ini bertujuan meminta KPK segera menerbitkan rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatannya.

Salah satu koordinator aksi, Supriyono alias Botok, mengatakan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan KPK.

“Intinya, dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo,” ujarnya di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (1/9/2025), seperti dilansir dari Antara.

Botok menjelaskan, warga Pati diminta menunggu oleh KPK terkait terbitnya surat tersebut, meski belum ada kepastian sampai kapan surat itu akan diterbitkan.

Ia menambahkan, nantinya surat rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Presiden Prabowo.

Selain mendesak penonaktifan, kehadiran sekitar 350 warga itu juga ditujukan untuk mendorong KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Sudewo. Kemarin, Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK,” kata Botok.

“Artinya, Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana. Jadi, itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

KPK Telah Lakukan Pemanggilan Sudewo sebagai Saksi

Sebelumnya, pada 27 Agustus 2025, Bupati Pati Sudewo telah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Dalam kesempatan itu, Sudewo mengaku menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur dan apa adanya, termasuk mengenai aliran dana yang menyeret namanya.

Kasus dugaan korupsi tersebut mencakup sejumlah proyek besar, antara lain pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pengerjaan proyek-proyek itu, diduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek.

Nama Sudewo juga sempat disebut dalam sidang kasus dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, pada 9 November 2023.

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK memaparkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam rupiah maupun mata uang asing yang disebut disita dari rumah Sudewo dengan total sekitar Rp3 miliar.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Ia juga membantah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Kasus Berawal dari OTT di Semarang

Perkara dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub ini pertama kali mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Saat ini, balai yang menjadi lokasi OTT tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari OTT itu, KPK langsung menetapkan 10 tersangka yang kemudian ditahan.

Kasus berkembang, hingga November 2024 jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, ditambah dua korporasi yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 12 Agustus 2025, KPK kembali mengumumkan tersangka baru, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS) yang menjadi tersangka ke-15 dan langsung ditahan.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo tetap menjalani proses pemeriksaan di KPK.

Pada 27 Agustus 2025, ia hadir sebagai saksi dan menegaskan telah memberikan jawaban apa adanya atas seluruh pertanyaan penyidik, termasuk perihal dugaan aliran dana.