Demo Buruh di Gedung MPR/DPR, Polisi ‘Sekat’ Akses Masuk Jakarta

POLISI menyekat akses masuk Kota Jakarta demi mencegah pelajar ikut demo di depan Gedung MPR/DPR, Kamis (28/8). Penyekatan dilakukan di sejumlah wilayah yang berbatasan dengan Jakarta. "Kami memberikan informasi dan memberikan imbauan edukasi, patroli hingga pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (28/8). Selain itu, pihaknya memastikan telah memantau pihak-pihak yang berpotensi mengganggu jalannya aksi. Sebanyak 4.531 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan demonstrasi kelompok buruh di Gedung DPR pada Kamis. “Personel gabungan ini terdiri atas anggota Polri, TNI, dan pemda,” jelas Ade Ary.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan demo buruh 28 Agustus ini diberi nama 'Hostum' atau akronim dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
Berikut enam tuntutan massa buruh demo 28 Agustus:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000 / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.(knu)