Trotoar Jalan TB Simatupang Batal Dipangkas, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

Trotoar Jalan TB Simatupang Batal Dipangkas, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memangkas trotoar Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan dalam mengatasi kemacetan parah.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan awalnya direncanakan pemangkasan trotoar jalan yang berada pada galian section 4 atau Jalan TB Simatupang sisi selatan.

Rencana itu untuk meningkatkan kapasitas jalan karena adanya pekerjaan galian pipa instalasi Pengelolaan Air Limbah (PAL Jaya).

Namun, setelah dievaluasi secara mendalam dengan Dinas Bina Marga dan PAL Jaya rencana alihfungsi trotoar urung dilakukan. Karena juga trotoar yang berada di lokasi itu tidak telalu lebar.

“Berdasarkan hasil peninjauan lapangan antara kontraktor pelaksana, PAL Jaya, dan Dinas Bina Marga Provinsi atas usulan pemangkasan trotoar dimaksud, rencana pemangkasan sementara trotoar, setelah dilakukan penilaian teknis oleh Dinas Bina Marga tidak dapat dilaksanakan karena kondisi eksisting trotoar yang ada hanya kurang dari 1 meter," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (27/8).

Di samping itu pula di lokasi tersebut terdapat jaringan utilitas kabel bawah tanah, tiang listrik, serta tiang penerangan jalan umum yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pemindahan sementara secara metode konstruksi.

Ia menjelaskan sebagai langkah mitigasi penanganan lalu lintas di Jalan TB Simatupang telah dilakukan pemangkasan pagar area kerja Manhole section 4 dari sepanjang 35 meter menjadi hanya 20 meter.

Lalu peningkatan produktifitas kerja kontraktor pelaksana dengan menambah jam kerja dan jumlah pekerja sehingga mempercepat proses galian dan pemasangan perpipaan.

Pemerintah DKI pun mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan umum guna menurunkan volume kemacetan di Jalan TB Simatupang.

"Dan menghindari Jalan TB Simatupang apabila kegiatannya tidak berada di kawasan tersebut," tutupnya. (Asp)