Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Hari Ini

otomotif, samsat, pajak kendaraan, kendaraan bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda DKI Jakarta, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Hari Ini

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berakhir hari ini, Minggu (31/8/2025).

Masyarakat yang masih memiliki beban perpajakan, diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini agar tidak terbebani denda tambahan.

Diketahui, program tersebut telah berlangsung sejak 14 Juni 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta sekaligus menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut, Pemprov DKI hanya menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan kata lain, tunggakan pokok pajak tetap wajib dibayarkan, sementara yang dihapus hanya denda dan bunga keterlambatan.

Untuk tunggakan kurang dari 12 bulan, pembayaran bisa dilakukan lewat berbagai kanal, mulai dari gerai Samsat, Samsat Keliling, hingga aplikasi Signal. Namun, bagi yang menunggak lebih dari satu tahun, wajib datang langsung ke Samsat Induk.

Adapun persyaratan mengikuti program ini sama dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Untuk perpanjangan lima tahunan, pemilik kendaraan harus membawa kendaraan ke Samsat untuk cek fisik, serta melampirkan dokumen seperti STNK asli, BPKB, KTP, dan surat kuasa bila diwakilkan.

Sementara untuk perpanjangan tahunan, syarat administrasi relatif lebih sederhana dengan membawa STNK, BPKB, dan KTP asli beserta fotokopi.

otomotif, samsat, pajak kendaraan, kendaraan bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda DKI Jakarta, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Hari Ini

bondong memanfaatkan hari terakhir pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor UPPD Samsat Brebes, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Hal itu terlihat dari warga yang memarkirkan kendaraan hingga ke luar kantor di jalan raya pantura.

Pemprov DKI menegaskan, kebijakan ini merupakan upaya mewujudkan kota yang ramah dan berkeadilan dengan memberikan keringanan bagi wajib pajak. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak melewatkan kesempatan terakhir program pemutihan hari ini.

Lokasi Samsat ada di masing-masing wilayah Jakarta sebagai berikut:

  • Samsat Jakarta Pusat: Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara Pusat, Jl. Gunung Sahari No. 13 Pademangan, Jakarta Utara 14420.
  • Samsat Jakarta Selatan: Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110.
  • Samsat Jakarta Barat: Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat, Jl. Daan Mogot KM. 13, Cengkareng, Jakarta Barat 11720.
  • Samsat Jakarta Timur: Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara, Jakarta Timur 13410.
  • Samsat Jakarta Utara: Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara Pusat, Jl. Gunung Sahari No. 13 Pademangan, Jakarta Utara 14420.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!