Pemprov Jakarta Lakukan Operasi Pemulihan Kebersihan Akibat Aksi Massa, Ribuan Petugas Dikerahkan

Protes massa di berbagai titik Jakarta, menyisakan kerusakan berbagai fasilitas publik terutama halte Transjakarta, serta puluhan kendaraan yang dibakar massa.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 1.150 petugas kebersihan untuk memulihkan dan membersihkan Ibu Kota setelah unjuk rasa yang terjadi hingga Sabtu dini hari.
"Kami berupaya memastikan Jakarta kembali pulih dan bersih setelah unjuk rasa," kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Sabtu (30/8).
Operasi pembersihan berjalan masif dengan mengerahkan sarana prasarana yang memadai, termasuk 48 unit penyapu jalan (road sweeper), 60 unit truk pengangkut sampah, dan 45 mobil lintas, sehingga pemulihan kondisi Jakarta dapat dilakukan dengan cepat.
Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan beban pembersihan tertinggi di mana sebanyak 200 personel berhasil mengangkut 230 meter kubik sampah dengan berat total sekitar 50,61 ton, yang didukung 18 unit road sweeper, 13 unit truk, dan 13 unit mini dump truk.
Sementara di Jakarta Utara terdapat 50 personel bekerja dengan dibekali 2 road sweeper, 4 truk, dan 2 mobil pick-up, sedangkan di Jakarta Barat 100 petugas ditugaskan dengan dukungan 10 road sweeper dan 5 truk.
Wilayah Jakarta Selatan mengerahkan 100 petugas yang didukung 10 road sweeper, 3 truk, dan 10 mobil lintas. Adapun di Jakarta Timur, terdapat 200 petugas dengan 8 road sweeper, 10 truk, dan 5 mobil lintas.
Dukungan terbesar diberikan oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) dengan tambahan 500 petugas, 25 truk pengangkut sampah, 10 mobil lintas dan 1 alat berat Craine kapasitas 80 ton.
"Mereka membackup operasi di seluruh wilayah Jakarta," ujarnya.
Asep menegaskan, kecepatan respons dan kerja keras seluruh personel menjadi kunci pemulihan kebersihan Jakarta sehingga aktivitas warga dan lalu lintas di kawasan strategis dapat kembali normal.
"Kami mengimbau warga turut menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan karena kota ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari Jaga Jakarta," katanya.
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.