Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menemukan adanya perbekalan untuk kelompok perusuh dalam aksi itu, berupa kebutuhan logistik dan petasan untuk para perusuh melakukan penyerangan.
Menurut Putu, terdapat dugaan bahwa para perusuh itu dibiayai pihak tertentu. Dia menambahkan polisi juga tengah mendalami rangkaian peristiwa kericuhan itu terjadi.
"Rangkaiannya sedang kami pelajari," kata Wadireskrimum, kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Jumat (5/9).
Lebih jauh, Putu mengatakan polisi tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kelompok perusuh tersebut.
"Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran dana tertentu kepada kelompok ini atau mereka lebih bersifat kolektif," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Depok itu.
Sekedar informasi , Polisi menetapkan 43 orang tersangka yang diduga melakukan kerusuhan saat demo di Jakarta pada Agustus 2025. Dari 43 orang tersebut, 42 di antaranya adalah orang dewasa, dan satu anak di bawah usia 18 tahun.
Polda Metro Jaya membagi 43 orang tersebut ke dalam dua klaster. Kelompok atau klaster pertama adalah mereka yang diduga melakukan penghasutan agar orang lain mengikuti demonstrasi.
Sedangkan, klaster kedua adalah mereka yang diduga melakukan perusakan atau vandalisme terhadap bangunan, fasilitas umum, kendaraan, serta melawan petugas. (Knu)