Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyatakan sekitar 65 persen penyebab kebakaran di DKI Jakarta karena masalah pemeliharaan kabel listrik.

"Salah satu pemeliharaan adalah instalasi listrik, ada kewajiban periksa instalasi perkabelan per 15 tahun sekali. Bila ada ketidaksesuaian kualitasnya harus diganti," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Saepuloh, di Jakarta, Kamis (4/9).

Untuk itu, Gulkarmat mengingatkan pemilik rumah atau perkantoran di Jakarta untuk selalu memeriksa kondisi kabel dan menggantinya bila sudah rusak.

"Apalagi kualitas kabel tidak SNI, kualitas tidak terjamin yang menjadi salah satu potensi kebakaran. Periksanya bagaimana? Koordinasi dengan PLN setempat, mereka punya tim melakukan pemeriksaan sistem perkabelan," paparnya.

Akhir Pekan Rawan Kebakaran

Lebih jauh, Saepuloh mengungkapkan perkantoran di Jakarta rawan terjadinya kebakaran pada akhir pekan akibat kelalaian pegawai

"Kebakaran di perkantoran biasanya terjadi di hari Sabtu dan Minggu karena salah satu hal yang kerap terabaikan pegawai," imbuhnya.

Menurut Saepuloh, kelalaian pegawai yang dimaksudnya yakni lupa mematikan peralatan elektronik usai bekerja pada hari terakhir kerja sebelum memasuki akhir pekan.

"Jumat hari terakhir kadang lupa mematikan peralatan yang digunakan dengan penggunaan listrik seperti AC, laptop, dispenser," tandasnya.

Hingga 15 Juli 2025, Dinas Gulkarmat Jakarta mencatat telah kejadian kebakaran di Jakarta tahun ini sebanyak 922 kasus. Tahun lalu, tercatat sebanyak 1.969 kasus kejadian kebakaran, lalu tahun 2023 tercatat 2.286 kasus kebakaran. (*)