Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menyelesaikan masalah pedagang di District Blok M, Jakarta Selatan.
Diketahui, banyak pedagang yang angkat kaki karena biaya sewa melambung tinggi.
Pramono pun memutuskan untuk menghentikan kerja sama antara pedagang dengan koperasi. Keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi langsung dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, serta mendengarkan keluhan dari pedagang.
"Dengan demikian, pertama, saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja," tegas Pramono, di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).
Pramono juga menggratiskan biaya sewa kios selama dua bulan bagi pedagang yang ingin membuka usaha di kawasan Blok M Hub.
Ia juga berpesan agar para pedagang tetap menjaga lingkungan usaha yang kondusif serta mengutamakan kenyamanan dan keamanan di kawasan Blok M.
Selanjutnya, pengelolaan Blok M Hub sepenuhnya dilakukan oleh PT MRT Jakarta.
"Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan, kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini. Tempat ini jauh lebih bagus sebenarnya, lebih nyaman, ada AC-nya, dan fasilitasnya juga bagus," ungkapnya.
Ia berharap, apa yang menjadi keresahan para pedagang bisa teratasi dengan baik. Hal itu mengingat kawasan Blok M menjadi salah satu tempat usaha ikonis, yang digandrungi masyarakat lintas generasi.
"Karena saya tahu, Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan," tutupnya.
Sebelumnya, PT MRT Jakarta telah melakukan sejumlah audiensi dengan pihak koperasi, baik di tingkat Wali Kota, dua Fraksi DPRD, serta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).
Hasilnya, mereka mengenakan biaya sewa sebesar Rp 300.000 per kios. Jika kios itu disewakan kembali, maka akan dikenakan biaya ulang sebesar Rp 1,5 juta.
Seiring berjalannya waktu, terdapat kenaikan harga sewa dari pihak koperasi, yang menyebabkan keresahan dari para pedagang.
Kemudian, PT MRT Jakarta memberikan solusi, para pedagang dapat pindah dari Plaza 2 Blok M yang dikelola koperasi ke lokasi yang dinaungi langsung oleh PT MRT Jakarta , yaitu lorong B1, dengan keringanan biaya sewa. (Asp)