Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan sikap tegasnya terhadap kenaikan tarif sewa kios di kawasan District Blok M yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.
Lonjakan harga sewa tersebut membuat sejumlah pelaku UMKM terpaksa angkat kaki dan menutup usahanya. Kondisi ini dianggap merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapat ruang besar untuk berkembang di jantung ekonomi kreatif Jakarta.
Pramono menjelaskan bahwa pengelolaan Blok M dilakukan melalui kerja sama antara MRT Jakarta dan salah satu koperasi. Dalam perjanjian tersebut, sebenarnya sudah ditentukan batas atas dan bawah untuk tarif sewa kios. Namun, kenyataannya tarif yang dikenakan justru melebihi ketentuan yang ada.
“Saya sudah menegur Dirut MRT Jakarta. Kalau memang tidak bisa dijalankan sesuai aturan, maka kerja samanya saya minta untuk dibatalkan,” tegas Pramono dalam keterangan resmi yang diterima MerahPutih.com, Rabu (3/9).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa UMKM harus menjadi prioritas utama dalam perekonomian Jakarta, bukan malah diberatkan dengan biaya tinggi.
Menurutnya, pengelolaan kawasan strategis seperti Blok M seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memberikan ruang tumbuh yang adil bagi para pelaku usaha kecil.
“Jangan hanya memikirkan keuntungan jangka pendek. UMKM ini adalah tulang punggung ekonomi kita, mereka harus dijaga,” ujar Pramono menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, kondisi District Blok M saat ini terlihat kontras dibanding beberapa bulan lalu. Kawasan yang sempat populer sebagai pusat kuliner viral kini tampak sepi. Banyak gerai menutup usahanya, di antaranya Nasi Matah, Ice WS, hingga Hi! Fruit.
Para pemilik usaha mengeluhkan kenaikan biaya sewa yang melonjak drastis, salah satunya dari kisaran Rp 2 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta. Lonjakan harga yang tidak wajar ini akhirnya membuat mereka tidak sanggup bertahan.
Mulanya, sebagian warganet menduga penutupan massal ini berkaitan dengan demonstrasi di DPR RI. Namun, pelaku UMKM secara tegas menyatakan bahwa penyebab utamanya adalah beban sewa kios yang semakin mencekik.
Video perpisahan para tenant yang viral di media sosial semakin memperlihatkan kekecewaan sekaligus keresahan pelaku usaha kecil.
Dengan langkah tegas ini, Pramono ingin memastikan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi keberlangsungan UMKM. Ia menegaskan, jika mekanisme kerja sama pengelolaan kawasan publik tidak berpihak pada rakyat kecil, maka lebih baik dibatalkan.
Sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov DKI berkomitmen menyeimbangkan kepentingan ekonomi sekaligus memastikan keberlanjutan ruang usaha yang terjangkau bagi UMKM di Jakarta. (far)