Misteri Hilangnya Turis Asal Spanyol di Senggigi, Ternyata Dibunuh Dua Pegawai Hotel

Misteri hilangnya seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol, Maria Matilde Cazorla (73), akhirnya terungkap.
Jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang terkubur di pinggir Pantai Senggigi, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (30/8/2025).
Korban yang sempat menginap di sebuah hotel di kawasan Senggigi sejak 13 Juni 2025 itu terakhir terlihat pada 1 Juli 2025. Staf hotel melaporkan Maria hilang setelah tidak lagi terlihat sejak awal Juli.
Kronologi Pembunuhan
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa Maria menjadi korban pembunuhan pada 2 Juli 2025.
Ia dibunuh oleh dua mantan pegawai hotel berinisial SU (34) dan HR alias G (30), keduanya warga Dusun Loco, Senggigi.
Kedua tersangka disebut telah memantau kebiasaan korban selama menginap di hotel. Pada hari kejadian, Maria dibekap menggunakan handuk dan tubuhnya diduduki hingga tak bernyawa.
“Dari keterangan pelaku, pembunuhan ini memang sudah direncanakan. Tujuannya adalah mengambil barang-barang milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Kamis (4/9/2025).
Setelah tewas, jasad korban sempat disembunyikan di ruang genset hotel selama empat hari. Pada 6 Juli 2025, jenazah dipindahkan ke belakang hotel.
Memasuki Agustus, jasad kembali dipindahkan ke lahan kosong di atas hotel. Puncaknya pada 24 Agustus 2025, tulang belulang korban dikubur di pinggir Pantai Senggigi dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter.
Barang Bukti dan Motif
Menurut polisi, motif pembunuhan ini adalah menguasai harta korban. Uang serta ponsel milik Maria diambil oleh kedua pelaku dan digunakan untuk bermain judi online.
Petunjuk awal kasus ini muncul setelah tas milik korban berisi pakaian, obat-obatan, dan dokumen ditemukan di tempat pembuangan sampah pada 24 Agustus 2025.
Namun, barang-barang penting seperti ponsel, paspor, dompet, serta kartu debit dan kredit tidak ditemukan.
“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kami membawa mereka ke lokasi untuk menunjukkan tempat korban dikubur. Setelah dilakukan penggalian sedalam setengah meter, kami menemukan jasad korban yang sudah berupa tulang belulang,” jelas Lalu Eka.
Penangkapan Pelaku
Tersangka HR ditangkap di rumahnya di Dusun Loco, sementara SU ditangkap di RSUD Kota Mataram. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penguburan korban.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kehilangan sejak awal Juli 2025.
“Kami menerima laporan kehilangan WN Spanyol yang terakhir terlihat di sebuah hotel di Senggigi. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam,” kata Yasmara.
Sementara itu, Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto, menegaskan bahwa kedua pelaku kini sudah ditahan.
“Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa korban,” ucapnya.
Proses Hukum dan Otopsi
Jenazah Maria telah dibawa ke RS Bhayangkara Lombok untuk dilakukan autopsi. Polres Lombok Barat juga berkoordinasi dengan keluarga korban di Spanyol terkait rencana pemulangan jenazah.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat, Lalu Eka, memastikan kasus ini akan diusut tuntas.
“Kasus ini akan kami usut tuntas. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tegasnya.
Polisi juga menyebut penyidikan akan dilengkapi dengan hasil autopsi resmi untuk memperkuat berkas perkara.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Tribun Lombok dengan judul "2 Pria di Lombok Barat Ditetapkan Menjadi Tersangka Pembunuhan Berencana WN Spanyol"
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.