Bonceng Motor Lebih dari 1 Orang Berpotensi Kecelakaan

Kecelakaan bonceng 4, Kecelakaan motor deli serdang, Bahaya boncengan lebih dari 1, Bonceng Motor Lebih dari 1 Orang Berpotensi Kecelakaan

Empat remaja belasan tahun di Deli Serdang, berboncengan di atas sepeda motor berujung kecelakaan tunggal. Setelah kejadian tersebut, dua orang dinyatakan tewas di tempat.

Menurut keterangan Johan, motor tersebut melaju kencang, sesampainya di lokasi kejadian oleng ke kanan, hilang kendali, dan menabrak tembok yang berada di sebelah kanan jalan.

Victor Assani, Ketua Bidang Road Safety and Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, mengatakan sepeda motor didesain untuk muat untuk 2 penumpang, sehingga ada bahaya bila digunakan lebih.

Menurutnya, ketika motor yang didesain untuk dua orang diisi tiga orang atau lebih, potensi bahaya meningkat secara signifikan. Tak hanya melanggar peraturan lalu lintas, hal itu juga berpotensi mengancam nyawa pengendara dan penumpang.

Kecelakaan bonceng 4, Kecelakaan motor deli serdang, Bahaya boncengan lebih dari 1, Bonceng Motor Lebih dari 1 Orang Berpotensi Kecelakaan

NEKAT: Tangkapan layar ibu-ibu di Makassar yang berboncengan enam tanpa menggunakan helm melintas di bilangan Jalan Veteran, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/6/2024).

"Itu merupakan pelanggaran, dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dinyatakan bahwa sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang," ucap Victor kepada Kompas.com, belum lama ini.

"Sepeda motor memiliki dua roda, ini memerlukan keseimbangan dalam pengendaliannya. Dengan penumpang lebih dari satu, keseimbangan kendaraan akan terpengaruh karena adanya gerakan-gerakan dan beban tambahan dari penumpang," ucap Victor.

Selain mengurangi stabilitas kendaraan, beban tambahan dapat mempengaruhi keseimbangan, terutama saat motor berbelok atau mengerem mendadak. Kondisi ini membuat pengendara sulit mengendalikannya, sehingga risiko kecelakaan menjadi lebih tinggi.

Setiap pengendara semestinya mematuhi peraturan yang dibuat demi keselamatan pengendara sendiri di jalan. Jangan sampai keinginan untuk berbonceng tiga berujung pada kecelakaan yang merugikan.