Lebih dari 76 Persen, Kasus Kecelakaan Melibatkan Sepeda Motor

kecelakaan, kecelakaan lalu lintas, sepeda motor, kecelakaan motor, motor, Lebih dari 76 Persen, Kasus Kecelakaan Melibatkan Sepeda Motor

Jumlah kecelakaan lalu-lintas di Indonesia sepanjang tahun 2024 masih menunjukkan angka yang cukup tinggi dan memprihatinkan.

Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tercatat lebih dari 200.000 kasus kecelakaan terjadi di berbagai wilayah di Tanah Air.

Dari jumlah tersebut, hampir 27.000 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Meski angka ini menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, jumlah korban jiwa tetap tergolong tinggi.

kecelakaan, kecelakaan lalu lintas, sepeda motor, kecelakaan motor, motor, Lebih dari 76 Persen, Kasus Kecelakaan Melibatkan Sepeda Motor

Pasutri yang juga keduanya guru, naik motor boncengan, meninggal dunia akibat ditabrak truk boks di Jalan Dekso - Kebon Agung pada wilayah padukuhan Sayangan, kalurahan Banjararum, kapanewon Kalibawang, kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 06.10 WIB.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah, mengungkapkan bahwa mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua.

"Roda dua menduduki rangking pertama yaitu 76,4 persen," kata Bakharuddin di acara Honda Safety Riding Instructors Competition 2025, Rabu (18/6/2025).

"Bisa kita renungkan, satu tahun Indonesia korban meninggal lebih dari 26.000, ini rendah, biasanya bisa 35.000 korban meninggal dunia. Belum korban luka berat, luka ringan, dan korban material," katanya.

Secara rinci, berdasarkan data yang dipaparkan, pada 2024 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas tercatat 26.839 orang, luka berat sebanyak 16.601 orang, dan luka ringan sebanyak 183.995 orang.

kecelakaan, kecelakaan lalu lintas, sepeda motor, kecelakaan motor, motor, Lebih dari 76 Persen, Kasus Kecelakaan Melibatkan Sepeda Motor

Polisi mengolah lokasi kecelakaan motor menabrak dinding jembatan di Jalan KRT Kertodoningrat, kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Dua pemuda terluka.

Bakharuddin menjelaskan, tingginya angka kecelakaan tak lepas dari banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi setiap tahunnya. Ia menekankan bahwa pelanggaran menjadi pintu awal terjadinya kecelakaan.

"Angka kecelakaan diawali dari pelanggaran. Pelanggaran (yang terjadi) sekian juta setiap tahun yang tercatat," ujarnya.

Polri mencatat lebih dari 2,1 juta pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun lalu. Tingginya angka pelanggaran berdampak langsung pada kecelakaan.

Pelanggaran paling dominan antara lain melawan arus, berkendara di bawah umur, melampaui batas kecepatan (overspeed), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.