Mahasiswi Loncat Sungai Bengawan Solo, UNS Pastikan Korban Punya Masalah Kejiwaan

SEKRETARIS Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Agus Riwanto buka suara terkait mahasiswi berinisial DA, 22, yang loncat ke Sungai Bengawan Solo dari Jembatan Jurug. Agus mengatakan DA punya riwayat masalah kejiwaan. "Dia (DA) merupakan mahasiswa Program Studi D4 Kesehatan dan K3 (Keselamatan Kerja), Sekolah Vokasi UNS angkatan 2021 semester 8,” ujar Agus, Rabu (2/7). Dia menjelaskan DA tercatat sebagai mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) dan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,8. Korban tercatat sebagai warga Temanggung, Jateng. “Kami meminta klarifikasi kepada pihak terkait di lingkungan UNS dan didapatkan informasi bahwa DA menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025 dan sudah direkomendasikan untuk ke psikiater,” papar dia. Mahasiswi DA, kata dia, terus mendapatkan pendampingan sampai dengan sebelum peristiwa dugaan percobaan bunuh diri terjadi. Mahasiswi tersebut memberikan informasi kepada Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa dan Kepala Program Studi D4 K3, bahwa yang bersangkutan mempunyai masalah kejiwaan dan riwayat percobaan bunuh diri sejak tahun 2023 sampai 2025 dengan berbagai cara.
“Dia (DA) mempunyai masalah kejiwaan dan riwayat percobaan bunuh diri 2023 dan 2025 dengan berbagai cara. Pernah overdosis obat dan peralatan tajam, dan menjadi pasien rumah sakit jiwa,” ucap dia.
Ada temuan surat yang diduga ditulis tangan oleh mahasiswa yang bersangkutan yang pada pokoknya menceritakan mengenai masalah yang menyebabkan dugaan bunuh diri, antara lain menyebutkan nama Sumardiyono, yang merupakan Dosen Pembimbing Akademik, Dosen Pembimbing Pertama Skripsi, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS.
Agus menjelaskan Sumardiyono dan Kaprodi D4 K3 mengetahui kondisi kejiwaan mahasiswi yang bersangkutan dan telah memberikan rekomendasi kemudahan dalam proses penyusunan skripsi, bahkan pernah menyampaikan surat resmi kepada pihak keluarga supaya mahasiswi tersebut istirahat selama tiga bulan.
"Namun, mahasiswi tersebut memberikan respons penolakan dengan alasan tidak ingin dikasihani," tuturnya.
Dia menambahkan Sumardiyono mendapatkan informasi kembali berupa pengakuan dari mahasiswi yang bersangkutan bahwa keinginan untuk melakukan percobaan bunuh diri saat meminta tanda tangan pengesahan skripsi setelah ujian skripsi.
"Mahasiswi yang bersangkutan telah menyelesaikan ujian skripsi dan menyelesaikan proses revisi, sehingga hanya tinggal mengurus administrasi wisuda. Jadi kasus ini tidak ada kaitannya dengan kampus UNS, tapi terkait dengan kondisi gangguan kejiwaan yang dialami mahasiswi yang bersangkutan,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)