Pabrik Ekstasi di Markas Ormas Terbongkar: Ketua Jadi Bandar, Tewas Saat Kabur

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar sebuah home industry narkoba yang beroperasi di markas organisasi masyarakat (ormas) AMPI di Jalan Kantil, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (25/7/2025) malam dan mengungkap praktik pembuatan narkoba jenis ekstasi secara ilegal di lokasi tersebut.
"Kami mengungkap adanya home industry di kantor sub-rayon," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat ditemui di lokasi penggerebekan pada Senin (28/7/2025).
Siapa Dalang di Balik Produksi Ekstasi Ini?
Polisi menyebutkan bahwa Siwa Sangker (38), yang juga menjabat sebagai Ketua Sub Rayon AMPI Ranting Hamdan, merupakan otak di balik home industry narkoba tersebut.
Dalam praktiknya, Siwa dibantu oleh dua rekannya, Felix Aldiano dan Munir. Ketiganya diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
"Mereka sudah tiga bulan bersama-sama memproduksi ekstasi. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Calvijn.
Menurutnya, Felix dan Munir berperan membantu proses produksi dan pengadaan bahan, seperti sabu sisa yang digunakan untuk membuat pil ekstasi.
Saat penggerebekan, polisi menemukan tiga ruangan dalam markas ormas tersebut. Di salah satu ruangan, ditemukan peralatan lengkap untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi. Di ruangan lain, polisi menyita 94 butir pil ekstasi berlogo bintang yang siap diperjualbelikan.
"Di ruangan tersangka utama ini didapati ada peralatan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi," kata Calvijn.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita berbagai bahan dan alat produksi, serta menangkap dua pelaku, Felix dan Munir, yang saat itu sedang berada di lokasi. Sementara itu, Siwa sempat melarikan diri dengan melompat ke sungai di belakang markas.
Setelah penggerebekan, Siwa Sangker melarikan diri ke arah belakang markas dan melompat ke sungai.
Pencarian dilakukan, dan keesokan harinya, jasad Siwa ditemukan dalam kondisi mengapung oleh warga.
"Jenazah Siwa ditemukan pada Sabtu siang dan telah diserahkan kepada pihak keluarga," kata Calvijn. Polisi tidak melakukan otopsi karena ada penolakan dari pihak keluarga.
Bagaimana Rincian Bisnis Narkoba Ini Berjalan?
Calvijn mengungkapkan bahwa tiap pil ekstasi yang diproduksi dijual dengan keuntungan Rp 90.000 per butir. Sementara itu, upah yang diterima Munir dan Felix hanya sekitar Rp 3.000 per pil.
"Keuntungannya per pil Rp 90 ribu. Untuk upah Felix dan Siwa, Rp 3 ribu sekali produksi pil. Harga jualnya masih kami dalami," ungkapnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan distribusi yang lebih luas.
Felix dan Munir kini ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, penyidik mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dan apakah markas ormas tersebut hanya satu dari sekian banyak lokasi produksi ilegal narkoba di Medan.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika di Sumatera Utara, sekaligus memperlihatkan bagaimana modus operandi peredaran narkoba kini makin beragam, bahkan memanfaatkan gedung milik organisasi masyarakat untuk menyamarkan kegiatan ilegal mereka.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal, guna mencegah peredaran narkoba yang semakin meresahkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Markas Ormas di Medan Jadi Pabrik Ekstasi, Bandarnya Tewas Saat Digerebek".