Kronologi 2 Polisi PJR yang Tabrak Nenek Hingga Terkapar, Ini Penjelasan Polda Sumut

Dua anggota Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara diduga menabrak seorang nenek hingga terkapar di Jalan Sisingamangaraja.
Lokasi kejadian tepatnya di depan SMA Parulian 3, Kota Medan, Kamis (17/7/2025) pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Di lokasi kejadian, dua motor gede (moge) patroli merek BMW terlihat terjatuh di aspal.
Beberapa meter di belakang, seorang perempuan lansia mengenakan baju cokelat tampak tergeletak dalam posisi telungkup di tengah jalan.
Korban diketahui bernama Rodiah (70), warga Jalan Garu II, Kecamatan Medan Amplas.
Kronologi Kejadian Menurut Polda Sumut
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Kepolisian Daerah Sumatera Utara membenarkan peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, insiden bermula saat dua personel PJR sedang menjalankan tugas patroli dengan mengendarai moge dari arah Polda Sumut menuju pusat kota.
Saat kejadian, korban tengah menyeberang dari sisi kiri jalan menuju arah RS Mitra Medika Medan. Saat mencapai pembatas jalan, korban disebut sempat ragu dan berbalik arah.
Rodiah kemudian mencoba menyeberang kembali setelah menunggu sebuah truk yang datang dari arah Fly Over Amplas. Diduga secara tiba-tiba, ia kembali menyeberang sesaat setelah truk lewat.
Pada waktu bersamaan, dua unit motor patroli yang dikendarai oleh Bripda AD dan Bripda RS melintas dari arah Polda Sumut.
Keduanya tak sempat menghindar karena keberadaan korban tertutup oleh badan truk.
"Dia berlari, jadi keluar dari pohon setelah truk itu melaju, jadi dia ada di belakang mobil itu. Petugas kami yang berada di belakang truk itu secara mendadak akhirnya Bripda RS membuang ke kanan, sehingga ibu itu terkena sabetan boks motor patroli," ujar Ferry.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (kiri) dan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) AKBP Dhery saat diwawancarai soal 2 personel PJR menabrak nenek-nenek nyeberang jalan, Kamis (17/7/2025). Polda Sumut menyebut pihaknya menanggung biaya perobatan korban dan akan memberikan santunan.
Saksi Mata Sebut Polisi Ugal-ugalan
Saksi mata di lokasi, Budiman Hutagaol, menyampaikan versi berbeda. Ia menilai dua personel polisi tersebut mengendarai moge dengan kecepatan tinggi dan saling salip saat melaju di jalan raya.
"Jadi karena mereka ugal-ugalan dari sana (arah Polda Sumut), yang satu nengok ke kanan, satu ke kiri. Begitu dipotong, ditabraknya nenek itu. Kereta (sepeda motor) yang satu lagi juga kena, jadi dua-duanya terkapar," kata Budiman.
Ia juga menyebut bahwa saat kejadian, kedua polisi tidak sedang mengawal pejabat dan tidak menyalakan sirine.
"Nggak ada, memang polisi ugal-ugalan, macam jalan mereka. Jangan gara-gara petugas, jadi semena-mena," ujarnya.
Polisi Tanggung Biaya Perawatan Korban dan Beri Santunan
Setelah kejadian, baik korban maupun dua anggota polisi mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Rodiah disebut masih sadar, namun diduga mengalami patah kaki serta luka di bagian kepala.
Polda Sumut memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan memberikan santunan.
"Kondisinya sedang dirawat di RS Mitra Medika, dan kami Polda Sumut akan membiayai pengobatan serta memberikan santunan," kata Ferry.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Penjelasan Polda Sumut soal 2 Personel PJR yang Tabrak Nenek-nenek Menyeberang".