Kronologi Pembunuhan Perempuan di Hotel Semarang, Polisi Ungkap Motif Tersangka

Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di Hotel Semarang tengah menjadi sorotan publik.
Korban adalah DNS (29) yang merupakan tamu di kamar 203 hotel Citra Dream, Jalan Imam Bonjol, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah.
DNS sendiri merupakan warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kematian korban sempat menjadi misteri, sebelum akhirnya kasus ini mulai diungkap oleh Polrestabes Semarang.
Berikut kronologi pembunuhan wanita muda di hotel Semarang, seperti dirangkum Kompas.com dari TribunJateng.com.
Korban Diantar ke IGD RSUP Dr. Kariadi oleh Dua Pria
Berdasarkan informasi Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto, korban DNS sebelumnya diantar oleh dua orang pria tidak dikenal dengan menggunakan Taksi Blue Bird ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Dr. Kariadi, Semarang, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 07.59 WIB.
Korban DNS langsung diletakkan di tempat tidur pasien dan dibawa oleh perawat ke ruangan UGD oleh perawat.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, DNS dinyatakan sudah meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit.
Yang mengundang kecurigaan, setelah menyerahkan korban kepada pihak rumah sakit, kedua pria itu langsung pergi begitu saja tanpa memberikan identitas yang jelas.
Selain itu, ada sejumlah kejanggalan ditemukan, seperti pakaian yang dikenakan korban tidak lengkap, serta adanya sejumlah luka di tubuh korban ditemukan seperti di bagian leher, mulut, dan kuku.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan pihak RSUP Dr. Kariadi ke Polrestabes Semarang.
Polisi Lacak Lokasi Terakhir Korban
Hasil penyelidikan Tim Inafis Polrestabes Semarang mengarah pada Hotel Citra Dream Semarang sebagai lokasi terakhir korban berada.
Tim Inafis langsung mendatangi hotel tersebut sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Manager Hotel Citra Dream, Henny, membenarkan bahwa tim kepolisian memang datang pada pagi hari. Namun, ia enggan memberikan banyak keterangan.
“Tadi Inafis datang sekitar pukul 10.00 WIB, kami tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak. Biar pihak berwajib yang memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui Tribun Jateng di Hotel Citra Dream, Senin (9/6/2025).
Dua Pria yang Mengantar Korban ke RS Diamankan
Polisi berhasil mengamankan dua pria yang mengantarkan korban DNS ke IGD RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Dua pria ini adalah saksi kunci karena telah membawa korban DNS dari Hotel Citra Dream Imam Bonjol Semarang ke rumah sakit tersebut.
Namun, seperti diketahui, dua orang ini malah kabur meninggalkan korban yang sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Iya, dua orang ini sudah kami amankan. Kami sedang periksa mendalam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Senin (9/6/2025).
Menurut Andika, dua orang ini masih berstatus sebagai saksi sehingga ia belum merinci peran dari dua pria ini dan juga identitasnya.
"Ya masih saksi, kami perdalam terus keterangannya," bebernya.
Selain dua pria yang mengantarkan korban, kepolisian juga mengambil keterangan dari pihak hotel Citra Dream.
"Ya kami tentu periksa pihak hotel dan berbagai saksi lainnya. Total sementara ada empat orang saksi," ungkapnya.
Jenazah Korban Diautopsi untuk Kuatkan Dugaan
Andika mengungkap melihat kondisi korban mengarah pada tindakan dugaan pembunuhan.
Namun, untuk memastikan dugaan tersebut, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
"Dari peristiwa yang ada bisa kita simpulkan ada dugaan pembunuhan hanya perlu kita dalami lagi lewat autopsi," ujarnya.
"Iya kami lakukan autopsi hari ini untuk mengetahui penyebab kematian korban," jelasnya.
Tersangka Ditangkap, Motif Pembunuhan Terungkap
Polisi sudah menangkap tersangka pembunuh DNS yang diketahui sempat kabur ke Jawa Timur.
"Iya tersangka ADN ditangkap di Jawa Timur," papar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi (Kompol) Aris Munandar kepada Tribun, Selasa (10/6/2025).
Aris melanjutkan, korban sempat melarikan diri keluar kota. Namun, tim Reserse Mobil (Resmob) berhasil mencium keberadaan tersangka saat melarikan diri.
"Ditangkap tadi malam," paparnya.
Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena menjelaskan motif tersangka membunuh DNS.
Andika menyebut, tersangka ADN mengaku sakit hati karena korban tidak bisa memenuhi permintaan darinya.
"Iya motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," jelas Andika, Selasa (10/6/2025).