Top 11+ Turis China Menyamar Jadi Polisi Wuhan, Rumah di Jaksel Jadi Markasnya

turis, Jakarta Selatan, turis China, jakarta selatan, turis china, kasus turis china, 11 Turis China Menyamar Jadi Polisi Wuhan, Rumah di Jaksel Jadi Markasnya

 Sebanyak 11 turis China diamankan usai kedok penyamaran mereka sebagai polisi Distrik Wuhan terbongkar. Mereka menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan selama berada di Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat mengarah pada sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mendapati para WNA itu telah tinggal di lokasi sejak Maret 2025 dan menjalankan aksi penipuan daring dengan mengenakan seragam polisi Wuhan.

Kini, para turis China tersebut tengah diperiksa intensif oleh kepolisian dan imigrasi. Barang bukti berupa pakaian kepolisian, dokumen berbahasa Mandarin, puluhan ponsel, sejumlah iPad, dan satu laptop diamankan dari tempat kejadian.

Bagaimana Kasus Ini Terbongkar?

turis, Jakarta Selatan, turis China, jakarta selatan, turis china, kasus turis china, 11 Turis China Menyamar Jadi Polisi Wuhan, Rumah di Jaksel Jadi Markasnya

Tiga dari sebelas WNA Cina pelaku penipuan online di Lebak Bulus, Jakarta Selatan keluar dari mobil tahanan, Rabu (30/7/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menjelaskan kasus ini terungkap setelah penangkapan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (25/7/2025) malam pukul 22.00 WIB.

"Setelah ada pengungkapan seperti ini, baru kita bisa ketahui yang bersangkutan melakukan penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan," kata Bugie dalam konferensi pers di Cilandak, Rabu (30/7/2025) seperti dikutip Antara.

Para pelaku diduga masuk ke Indonesia melalui penerbangan internasional dan beroperasi diam-diam di Jakarta Selatan.

Modusnya, mereka mengenakan seragam polisi Wuhan, memasang latar biru Kepolisian Distrik Wuhan, lalu melakukan panggilan video kepada korban.

Imigrasi Jakarta Selatan memastikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China terkait dokumen perjalanan para pelaku.

"Sementara ini masih kita bekerjasama dengan pihak kedutaan untuk mendatangkan dokumen perjalanannya," kata Bugie.

Imigrasi juga melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk mendeteksi keberadaan dan kegiatan WNA yang dianggap berpotensi melanggar aturan.

"Kami tetap berusaha untuk mencari keterangan yang benar dari para pelaku melalui komunikasi intens," ujar Bugie.

Siapa Saja yang Terlibat?

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan 11 turis China tersebut telah tinggal di rumah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, sejak Maret 2025.

"11 orang warga negara asing telah menginap di TKP ini kurang lebih empat sampai lima bulan tepatnya sejak Maret 2025," kata Nicolas.

Mereka berinisial LYF (45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37). Dalam menjalankan aksinya, dua pembantu rumah tangga di rumah itu tidak diizinkan naik ke lantai atas.

"Jadi pembantu rumah tangga cukup di bawah saja dan tidak boleh masuk ke dalam untuk melakukan atau melihat ataupun mendengar aktivitas mereka," jelas Nicolas.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita satu setel pakaian Kepolisian RRC, dokumen berbahasa Mandarin, 27 ponsel, 10 iPad berbagai tipe, dan satu laptop.

Atas aksinya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 78 tentang overstay, Pasal 113 karena masuk tanpa visa.

Selainjutnya Pasal 116 karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, serta Pasal 122 terkait penyalahgunaan izin tinggal dengan ancaman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.