Kasus Penipuan Turis Asing Rugikan Reputasi Labuan Bajo

alih menikmati snorkeling, Mattew (35), turis asal Inggris, malah ditipu hingga harus naik rakit styrofoam di Labuan Bajo.
"Sampai di sana ternyata tidak ada snorkeling spot seperti yang dijanjikan, lalu kami diantar pulang," kata Mattew, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
Ia tertipu saat mencari lokasi snorkeling alternatif lewat media sosial Facebook. Awalnya pria berusia 35 tahun itu ingin bertolak ke Pulau Kanawa untuk snorkeling.
Namun Mattew justru ditawari menyelam ke Nuca Molas dengan iming-iming spot snorkeling yang lebih baik dengan tarif Rp 2 juta.
Korban lantas diminta menaiki rakit styrofoam berukuran sekitar 1 meter x 2 meter yang didayung secara manual selama 10 menit, sebelum naik ke perahu yang disebut dalam kondisi rusak dan bermasalah dengan mesin.
Bisa coreng pariwisata Labuan Bajo
Menanggapi kasus penipuan turis asing di Labuan Bajo, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (Dirut BPOLBF), Dwi Marhen Yono, menyayangkan terjadinya kasus tersebut.
"BPOLBF sangat menyayangkan terjadinya kasus ini, yang tentunya dapat berdampak pada reputasi pariwisata Labuan Bajo Flores dan kenyamanan wisatawan yang telah mempercayakan perjalanan mereka ke destinasi unggulan ini," kata Marhen saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
Marhen mengimbau penggiat industri pariwisata untuk menjalankan bisnis sehat dan bertanggung jawab, demi memastikan citra pariwisata Labuan Bajo Flores tetap terjaga.
"Insiden seperti ini diharapkan tidak menurunkan citra Labuan Bajo Flores sebagai destinasi prioritas yang sedang berkembang," kata dia.
Kapal-kapal wisata di Labuan Bajo yang melayani rute wisata menuju Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pilih agen perjalanan terpercaya
Lebih lanjut, BPOLBF juga mengimbau calon wisatawan untuk memastikan jasa agen perjalanan yang memiliki kepercayaan.
Salah satunya dapat dilihat lewat kepemilikan izin operasional resmi. Izin agen perjalanan secara resmi di Kabupaten Manggarai Barat dan berkantor di Labuan Bajo, sekaligus berada di bawah asosiasi agen perjalanan resmi di Manggarai Barat.
"Calon wisatawan dapat memastikan adanya perjanjian yang jelas antara tamu, agen perjalanan, dan pihak penyedia layanan wisata, seperti operator kapal, sehingga mempermudah koordinasi dan penanganan bila terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Marhen.
Ia mengatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi mencegah kasus penipuan wisata di Labuan Bajo terulang kembali.
Hal tersebut dilakukan lewat upaya koordinasi antarpihak terkait, termasuk asosiasi pariwisata, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pariwisata.
"Demi mendorong tata kelola yang lebih transparan dan profesional di destinasi Labuan Bajo Flores agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Berakhir dengan permohonan maaf
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menuturkan, korban telah menyatakan tidak akan melanjutkan kasus penipuan ini ke ranah hukum.
"Tadi siang, kami sudah pertemukan korban dengan terduga pelaku. Korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini karena telah menerima permintaan maaf dari para terduga pelaku," kata Lufthi pada Rabu (23/7/2025) malam.
Lufthi menyebut, para terduga pelaku berinisial TS (29) dan YP (29) merupakan warga Labuan Bajo, Manggarai Barat, dan bekerja sebagai sopir.
"Mereka bukan pemandu wisata melainkan sopir travel antarkabupaten," kata dia.