Reza Gladys Ungkap Kronologi Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani di Persidangan

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Dalam persidangan tersebut, dokter Reza Gladys hadir sebagai saksi dan membeberkan kronologi awal mula kasus yang melibatkan dirinya.
Dilansir Kompas.com (24/07/2025), dalam keterangannya, Reza menyebut bahwa dirinya sempat menceritakan masalah yang dihadapi kepada rekan sejawatnya, dr. Oky Pratama.
“Pada tanggal 27 Oktober, saya bercerita kepada dr. Oky Pratama sebagai teman sejawat dan teman dekat. Saya mengatakan bahwa saya direview secara negatif, dihina-hina di media sosial oleh akun yang bernama Dokter Detektif dan Nikita Mirzani,” ujar Reza di ruang sidang.
Saran Menggunakan Pendekatan Finansial
Reza mengungkapkan, Oky menyarankan untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan finansial, khususnya kepada Nikita Mirzani.
“Dokter Oky bilang, ‘Kalau ke Dokter Detektif aku enggak kenal, tapi kalau ke Nikita, coba deh. Teteh harus ketemu sama dia, harus sumpal mulutnya pakai uang’,” tutur Reza menirukan ucapan Oky.
Tak hanya itu, Oky juga diduga menyarankan Reza untuk menghubungi Ismail Marzuki, asisten pribadi Nikita Mirzani yang juga menjadi terdakwa.
“Kemudian dokter Oky menyuruh saya menghubungi terdakwa, yaitu Ismail Marzuki,” lanjut Reza.
Melalui panggilan video, Oky kembali menekankan agar Reza segera menghubungi Ismail.
“Dokter Oky menelpon saya lagi melalui video call dan bilang, ‘Teteh harus hubungi. Kalau teteh mau aman, mau sampai kapan dihancurkan di media sosial? Teteh mau jualan, kan?’” beber Reza.
Menurut Reza, Oky juga sempat mengirimkan nomor kontak Ismail Marzuki kepadanya pada tanggal 27 Oktober.
Namun, Reza menegaskan tidak pernah menghubungi Ismail secara langsung. “Setelah itu dokter Oky menutup telepon dan mengirimkan nomor Ismail Marzuki kepada saya. Tapi saya tidak menghubunginya sama sekali,” kata Reza.
Nikita Mirzani Bantah Tuduhan dan Sebut Kesaksian Mengarang
Menanggapi kesaksian Reza, Nikita Mirzani membantah sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam persidangan. Ia menyebut banyak pernyataan Reza yang tidak benar.
“Banyak yang mengarang, banyak yang salah. Katanya Mail meminta uang, padahal Mail tidak pernah minta uang. Justru Mail mendesak Reza untuk menyebutkan nominal sesuai dengan yang sudah beredar,” ujar Nikita di hadapan majelis hakim.
Meski Reza sempat menyatakan siap membayar Rp4 miliar, ia tetap melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Atas dugaan perbuatannya, Nikita Mirzani didakwa melanggar Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Bantah Kesaksian Reza Gladys, Nikita Mirzani: Banyak Mengarangnya.