Heboh! Polisi Ringkus Rano Karno di Kontrakan Ciputat, Ternyata Jual Ribuan Obat Keras Ilegal

Obat keras ilegal
Obat keras ilegal

Warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dikejutkan dengan penggerebekan polisi terhadap sebuah kontrakan yang dijadikan gudang obat keras ilegal.

Dari lokasi itu, polisi meringkus tiga orang tersangka. Yang bikin geger, salah satunya bernama Rano Karno (33). Penggerebekan dilakukan Polsek Ciputat Timur pada Senin pagi, 18 Agustus 2025, di kawasan Gg. H. Saodah, Kelurahan Rengas. Operasi dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto bersama Panit 1 Ipda Dedi Winra Z. Manurung.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan tiga orang pelaku berikut ribuan butir obat keras berbagai jenis yang dijual tanpa izin,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq, Kamis, 21 Agustus 2025.

Peredaran obat keras jenis Tramadol disita Polda Metro Jaya

Peredaran obat keras jenis Tramadol disita Polda Metro Jaya

Selain Rano Karno, dua tersangka lainnya yang ditangkap yakni Sultan Putra Utama (21) dan Fisal Yulianto (22). Mereka diduga kuat menjual obat keras daftar G melalui media sosial dengan sistem COD maupun jasa ekspedisi.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti ribuan butir obat keras: 2.600 butir Trihexyphenidyl, 4.700 butir Tramadol, 5.315 butir Hexymer, hingga 746 butir Yarindu. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan empat unit handphone, printer label, puluhan kardus kemasan, koper, tas ransel, serta uang tunai Rp2,38 juta hasil penjualan.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di kontrakan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati para tersangka sedang menyiapkan obat-obatan untuk dipasarkan.

Kini, Rano Karno cs mendekam di sel tahanan Polsek Ciputat Timur. Mereka dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kasus ini akan kami kembangkan, termasuk jaringan distribusi obat ilegal di balik para tersangka,” kata dia lagi.