Akibat Gerak-Gerik Mencurigakan Pelaku, Polisi Bongkar Transaksi Ratusan Pil Obat Keras Berbahaya

Pengungkapan transaksi narkoba kembali terjadi. Kali ini, Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan penjual obat terlarang dan pemakai narkoba jenis tembakau sintetis dalam patroli dini hari di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (10/7) dini hari.
Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan menjelaskan, tim awalnya memberhentikan pemuda mencurigakan di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara.
Pemuda berinisial SR itu kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis dan langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok.
Sekitar pukul 03.06 WIB, tim kembali melakukan pengembangan hingga menangkap pemuda mencurigakan mengendarai motor.
Pemuda bernama Muhammad Chandra Taufik diketahui sebagai penjual obat keras di Jalan Raya Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing. Diduga, pelaku akan melakukan transaksi obat keras tersebut secara ilegal.
“Dari pemeriksaan, ditemukan dua papan obat keras jenis tramadol (obat terlarang),” kata Yully di Jakarta, Kamis (10/7).
Tim langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah toko di kawasan Tim bergerak cepat mengamankan sisa obat keras dari toko tersebut.
“Total barang bukti yang diamankan meliputi 111 papan tramadol, 35 klip dextro (ketengan), tiga bungkus besar dextro, 10 bungkus zolam, tiga strip riklona, sembilan strip tramadol (ketengan), tiga unit handphone, dan satu unit motor Honda Beat,” jelas Kombes Yully.
Saat ini, para pelaku tengah dilakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan obat terlarang ini.
Yully menjelaskan, Patroli Perintis Presisi ini adalah upaya kami untuk menjaga Jakarta tetap aman dan mencegah peredaran narkoba serta obat terlarang.
“Kami akan terus hadir di jalanan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ungkap dia. (Knu)